Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Bank Dunia: Akses Keuangan Hambat Usaha Kecil, Kriminalitas Jadi Gangguan Utama Bisnis Besar

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Bank Dunia: Akses Keuangan Hambat Usaha Kecil, Kriminalitas Jadi Gangguan Utama Bisnis Besar
BAGIKAN:

Bank Dunia memetakan delapan faktor utama yang menghambat kelangsungan usaha di Indonesia berdasarkan data Enterprise Surveys periode 2015-2023. Delapan gangguan tersebut meliputi akses keuangan, tindakan kriminal, ketidakstabilan politik, korupsi, praktik sektor informal, tarif pajak, regulasi pekerja, serta tenaga kerja dengan pendidikan tidak memadai. Pemetaan ini menunjukkan bahwa bobot hambatan berbeda secara signifikan tergantung pada skala usaha.

Bagi pelaku usaha kecil, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan menjadi gangguan terbesar, melampaui ancaman tindak kriminal, ketidakstabilan politik, maupun korupsi. Faktor tarif pajak hanya berkontribusi sekitar 5% terhadap gangguan kelangsungan usaha berskala kecil. Pola serupa terlihat pada usaha menengah, di mana akses keuangan menyumbang sekitar 25% dari total gangguan bisnis, disusul oleh ketidakstabilan politik dan tindakan kriminal. Namun, korupsi dan tarif pajak memberikan dampak gangguan yang lebih besar bagi usaha menengah dibandingkan usaha kecil.

Situasi berbanding terbalik terjadi pada usaha berskala besar yang sarat modal. Bagi kelompok ini, akses keuangan bukan lagi masalah utama. Tindakan kriminal dan iklim politik yang tidak stabil justru dinilai sebagai gangguan terbesar, diikuti oleh beban tarif pajak dan regulasi buruh. Sementara itu, regulasi pekerja dan kualitas pendidikan tenaga kerja tercatat sebagai gangguan yang relatif kecil bagi usaha menengah.

Penilaian struktural ini sejalan dengan temuan dalam laporan Business Ready (B-READY) 2024 dari Bank Dunia. Indonesia memperoleh skor keseluruhan 64 dari 100. Aspek persaingan pasar mencatatkan peringkat terendah dengan skor 52, sementara layanan keuangan dan insolvensi bisnis masing-masing berada di angka 57.

Dalam laporan Indonesia Country Private Sector Diagnostic edisi Oktober 2026 yang dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (23/10/2026), Bank Dunia menyatakan bahwa kompleksitas dan ketidakpastian regulasi menghadirkan tantangan besar bagi para investor. Lembaga tersebut menilai upaya reformasi pemerintah, termasuk penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) tahun 2020, belum sepenuhnya mengatasi hambatan struktural dan kelembagaan yang memengaruhi iklim usaha di Indonesia.

Menurut keterangan Bank Dunia, sejumlah kendala seperti terbatasnya akses pembiayaan, tindak kriminal, ketidakstabilan politik, korupsi, hingga persaingan tidak sehat dari pelaku usaha informal nyatanya masih terus ditemukan dan menghambat kinerja perusahaan meskipun berbagai langkah deregulasi telah diperkenalkan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ