Daniel Johan Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

- Politikus PKB Daniel Johan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
- Anggota Komisi IV DPR ini menilai dampak tiga bulan lamanya kabut asap di Kalimantan telah melumpuhkan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi warga.
- "Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, 3 bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak.
Politikus PKB Daniel Johan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Anggota Komisi IV DPR ini menilai dampak tiga bulan lamanya kabut asap di Kalimantan telah melumpuhkan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi warga.
"Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, 3 bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak. Penderitaan apalagi yang kau dustakan," tegas Daniel Johan dalam keterangannya pada Selasa (13/10).
Mantan aktivis mahasiswa ini mengakui bahwa pemerintah pusat sudah melakukan upaya penanganan. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Asap tebal masih menyelimuti wilayah Kalimantan, mengganggu penerbangan, dan menciptakan kondisi darurat bagi sekolah serta warga sekitar.
Daniel mengusulkan agar pengungsian dilakukan khusus bagi kelompok rentan, seperti anak kecil dan orang tua, ke daerah yang aman dari paparan asap. Ia menegaskan, "Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla."
Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melaporkan bahwa masih ada sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi yang dalam proses pemadaman. Menurut paparan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut, wilayah terdampak meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Ketika ditanya soal permintaan bantuan luar negeri, Daniel Johan menegaskan bahwa menerima bantuan bukan berarti menunjukkan kelemahan pemerintah. "Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan Karhutla ini. Faktanya malah sudah bencana internasional," ujarnya. Ia meyakini penetapan status bencana nasional akan memaksimalkan alokasi anggaran dan memfasilitasi kerja sama lintas negara yang esensial untuk memadamkan api secara total.
Analisis Redaksi
Tuntutan politikus PKB ini menyoroti potensi kegagalan pendekatan konvensional pemerintah dalam menangani krisis lingkungan yang telah berkepanjangan tiga bulan. Desakan untuk deklarsi status bencana nasional bukan sekadar retorika politik, melainkan mekanisme fiskal dan legal. Dengan status tersebut, pembekuan belanja negara yang tidak prioritas dapat dialihkan untuk penanganan darurat, sekaligus membuka pintu kerja sama formal dengan negara tetangga yang sedang terdampak kabut asap, seperti Malaysia.
Secara substantif, pernyataan Daniel Johan menggarisbawahi urgensi kesehatan masyarakat yang sudah mencapai titik kritis. Jika asap tebal tak kunjung teratasi, dampaknya akan meluas dari krisis lingkungan menjadi krisis kesehatan nasional, mengancam kelompok rentan seperti anak dan lansia. Penundaan penetapan status ini berisiko memperpanjang durasi eksposur publik terhadap polusi udara ekstrem, yang bisa memicu lonjakan kasus gangguan pernapasan di rumah sakit di enam provinsi tersebut.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Tahan Sikap Politik Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Tunggu Tenggat 14 Hari

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance

Jazuli Juwaini Klaim RUU Pemilu Rampung Sebelum Tutupnya Masa Sidang 2026
