Mendag Klaim Ekspor UMKM Tembus US$347 Juta, Fokus Perluasan Ritel

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim transaksi ekspor yang difasilitasi pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melonjak signifikan. Capaian ini mencapai US$347 juta atau setara Rp6,21 triliun (asumsi kurs Rp17.920 per dolar AS) sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut didorong oleh program UMKM Bisa Ekspor yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli luar negeri.
Budi membandingkan capaian itu dengan tahun lalu, di mana transaksinya hanya mencapai US$134,8 juta. "Tahun ini sampai Januari sampai Agustus transaksinya sudah US$347 juta. Dan itu rata-rata 60 persen belum pernah ekspor," kata Budi dalam acara Kick Off Fasilitasi Sertifikasi Barcode Produk Pangan dalam Kemasan dan Produk Kecantikan di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). Lonjakan ini menunjukkan percepatan akses pasar bagi UMKM yang sebelumnya belum memiliki pengalaman ekspor.
Mesin di balik peningkatan ini adalah jaringan perwakilan perdagangan Indonesia. Kemendag memiliki atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara dengan total 46 perwakilan. Melalui program tersebut, pelaku UMKM melakukan presentasi produk kepada perwakilan sebelum dipertemukan dengan calon pembeli. Strategi ini dirancang agar kegiatan ekspor tidak lagi didominasi oleh perusahaan besar semata.
Selain ekspor, pemerintah juga bergerak strategis untuk membuka akses UMKM ke dalam negeri melalui sertifikasi barcode. Budi menjelaskan, fasilitas ini bekerja sama dengan GS1 Indonesia untuk produk pangan kemasan dan perawatan kecantikan. Tahap awal menyasar 50 perusahaan UMKM yang telah melalui kurasi. Keberadaan kode batang ini memudahkan proses layanan, penyimpanan, distribusi, hingga pendataan, sehingga produk lebih mudah diproses oleh jaringan ritel modern.
Memasuki puncak promosi, Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 dijadwalkan berlangsung 14-18 Oktober di ICE BSD dengan target transaksi US$17,5 miliar. Saat ini, sekitar 5.400 pembeli asing telah mengonfirmasi kehadiran, menjadikannya panggung utama bagi 500 UMKM yang mendapat fasilitas branding. Pemenang Pangan Nusa juga akan difasilitasi masuk ke ritel modern melalui kerja sama dengan Hippindo, menegaskan kemitraan yang menggantikan aturan serapan wajib yang sebelumnya dipersoalkan di WTO.
Analisis Redaksi
Pergeseran pola dari kewajiban serapan 30 persen produk lokal di ritel menjadi skema kemitraan berbasis kualitas merupakan langkah adaptif yang cerdas. Dengan 80 persen ritel modern kini diisi produk lokal, strategi ini menjaga daya saing tanpa melanggar regulasi perdagangan global di WTO. Hal ini mengurangi risiko konflik dagang sambil tetap melindungi pasar domestik.
Bagi pelaku UMKM, prioritas saat ini adalah lolos kurasi barcode dan standar ritel. Akses ke 46 perwakilan perdagangan dan target 5.400 pembeli asing di TEI ke-41 adalah peluang konkret, bukan sekadar janji. Namun, pemerintah harus memastikan proses kurasi tidak menjadi birokrasi baru, melainkan gerbang kualitas yang adil bagi UMKM tier 2 dan 3 agar ekosistem bisa tumbuh berkelanjutan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BPS Catat Inflasi Indonesia Oktober 2026 di 3,23%, Tetap di Dalam Target Bank Sentral

BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Tahan di 3,23 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama
