Koordinator BEM UI Didera OTK di Tebet, UI Tegas Kawal Proses Hukum dan Rehabilitasi

Hafidz Hernanda, koordinator sosial dan politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terekam hingga viral ini terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB, di mana korban disebut mengalami kekerasan fisik berupa tendangan hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum dipukul oleh pelaku.
Dugaan penganiayaan ini memicu kekhawatiran publik setelah diunggah oleh akun media sosial @gerpolek.id. Dalam unggahan tersebut, terdeskripsi secara rinci kronologi awal insiden. Hafidz disebut mengalami kekerasan setelah ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian diduga melanjutkan aksinya dengan memukul Hafidz. Narasi singkat ini langsung menyebar luas dan menarik perhatian banyak pihak terkait keselamatan mahasiswa.
Menanggapi kasus ini, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Institusi UI segera bergerak cepat setelah menerima informasi awal. Mereka berkomunikasi langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, serta rekan-rekan pengurus BEM UI. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik korban serta mengidentifikasi kebutuhan penanganan awal yang mendesak.
Erwin menegaskan bahwa UI memberikan prioritas utama pada keselamatan, penanganan, dan pemulihan mahasiswa terkait. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI menyediakan pendampingan dalam tiga aspek vital. Pertama, pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan fisik. Kedua, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung.
UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan. Erwin menyatakan bahwa institusi mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. UI akan terus mengawal proses tersebut dengan harapan berjalan cepat, profesional, dan tuntas. "UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," ujar Erwin dalam keterangan tertulis pada Senin (5/10).
Analisis Redaksi
Kejadian ini bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan menyentuh sentralitas peran kemahasiswaan di ruang publik. Ketika seorang koordinator BEM, yang representatif organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, menjadi target kekerasan, sinyalnya berbahaya bagi ruang gerak advokasi sipil. Respons institusional UI yang proaktif dalam memberikan pendampingan hukum dan medis adalah langkah standar, namun belum menjawab pertanyaan mendasar: apa motif di balik tindakan brutal yang menimpa figur kepemimpinan mahasiswa?
Yang perlu diwaspadai adalah pola kekerasan terhadap aktivis mahasiswa yang akhir-akhir ini kerap terjadi di berbagai daerah. Jika kasus ini terputus di tengah jalan atau pelakunya tidak terungkap secara tuntas, efek dingin (*chilling effect*) akan berdampak pada keberanian mahasiswa lain dalam menyuarakan kritik. Keberhasilan penyelidikan kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku dan motif menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia dan pendamai pendapat.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
