Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Ombudsman: Pembongkaran Kluster Mewah Lapas Cibinong Upaya Hilangkan Barang Bukti

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ombudsman: Pembongkaran Kluster Mewah Lapas Cibinong Upaya Hilangkan Barang Bukti
BAGIKAN:

Ombudsman RI menilai pembongkaran bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9) merupakan upaya sistematis menghilangkan barang bukti pelanggaran hukum. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur karena seharusnya didahului audit forensik untuk melacak aliran dana sewa hunian ilegal itu.

Fikri menekankan pentingnya penelusuran asal-usul uang yang diduga berasal dari hasil sewa warga binaan serta ke mana dana tersebut disetorkan. Ia menyatakan audit harus tuntas dilakukan demi mendapatkan kejelasan status keuangan sebelum eksekusi pembongkaran diputuskan, bukan langsung dirubuhkan tanpa proses verifikasi yang memadai.

Keberadaan fisik gedung yang telah dihancurkan justru menjadi indikator kuat adanya praktik bisnis terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut Fikri, hilangnya barang bukti utama ini semakin menguatkan dugaan bahwa lapas telah dikomersialkan secara ilegal oleh oknum tertentu yang memiliki akses dan kekuasaan.

Tanggung jawab atas skandal ini tidak berhenti pada kepala lapas semata jika benar terbukti ada bisnis di dalamnya. Fikri menyebutkan pihak-pihak yang berada satu tingkat di atas kalapas wajib turut diperiksa karena mustahil fasilitas mewah berdiri tanpa sepengetahuan atau izin atasan dalam struktur birokrasi pemasyarakatan.

Pembongkaran sendiri dilaksanakan setelah desakan keras Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja ke lokasi pada hari yang sama. Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera merubuhkan hunian tak berizin itu guna mencegah penyalahgunaan berulang pasca-kunjungan pejabat negara.

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka sebelumnya telah meminta seluruh isi properti dicatat dan diinventarisir dengan baik sebelum pembongkaran dimulai. Pencatatan detail ini dianggap krusial karena materiil di dalam kluster mewah tersebut masih diperlukan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Analisis Redaksi

Langkah pembongkaran yang terburu-buru mencerminkan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi internal lapas. Inventarisasi barang bergerak saja tidak memadai tanpa preservasi aset tetap berupa bangunan, padahal struktur fisik itulah yang paling sulit dimanipulasi atau dipindahkan secara diam-diam.

Dugaan keterlibatan jenjang komando di atas kalapas membuka potensi penyelidikan yang lebih luas terhadap tata kelola pemasyarakatan nasional. Jika audit aliran dana mengonfirmasi adanya setoran rutin ke rekening tertentu, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin pegawai melainkan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis.

Publik perlu mewaspadai pola serupa di lapas lain mengingat temuan fasilitas mewah kerap muncul hanya setelah intervensi politik atau sidak mendadak. Reformasi pemasyarakatan menuntut transparansi anggaran dan pengawasan eksternal yang independen agar integritas lembaga tidak lagi bergantung pada goodwill segelintir pejabat yang berkuasa.

Meow! Tanya Nesi!
😸