Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Dalami Aliran Uang Bimbingan Silmy Karim ke Dosen UB, Total Aset Dikumpulkan Capai Rp150 Miliar

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Dalami Aliran Uang Bimbingan Silmy Karim ke Dosen UB, Total Aset Dikumpulkan Capai Rp150 Miliar
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membidik aliran dana yang diduga bersumber dari hasil pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ke pihak Universitas Brawijaya. Lembaga antirasuah itu sedang mendalami dugaan pemberian uang rutin dari tersangka Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, kepada Romy Hermawan, seorang dosen di program studi Administrasi Publik UB. Uang tersebut diduga dipergunakan dalam konteks bimbingan studi bagi Silmy Karim dan tersangka lainnya, Bagus Bramantyo, yang tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi Romy Hermawan telah dilakukan pada Selasa (29/9) lalu. "Saudara RM dari Universitas Brawijaya ini didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak tersangka dalam perkara imigrasi," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9). Ia menjelaskan, uang itu diduga diberikan secara rutin ketika tersangka melakukan proses bimbingan studi di universitas tersebut. Praktik pemberian uang kepada saksi ini menjadi bagian dari pola pendalaman penyidik terkait asal-mula dana haram yang beredar.

Dalampenelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mengonfirmasi fakta akademik di balik dugaan transaksi ini. Data menunjukkan Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa baru program doktoral Administrasi UB Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 19 Januari 2026. Di sisi lain, nama Bagus Bramantyo, yang kini berstatus tersangka sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, tercatat masuk di kampus yang sama pada 18 Agustus 2025. Keterkaitan ini membuat skema bimbingan studi tersebut mencurigakan, terutama mengingat sumber dana yang diduga berasal dari 'uang taktis' hasil setoran di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang yang diduga diberikan oleh Silmy Karim kepada Romy Hermawan adalah akumulasi dari setoran layanan atau setoran dari bawah yang ditampung menjadi dana operasional alias 'uang taktis'. Dalam perkara ini, KPK telah memproses total delapan orang tersangka, termasuk Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, dan Ronald Arman Abdullah. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Delapan tersangka tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Juni 2026, di mana 18 orang ditangkap, salah satunya adalah Silmy Karim yang menyerahkan diri. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, yang terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, dan sejumlah mata uang asing. Saat ini, dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, KPK telah berhasil menyita aset tambahan senilai sekitar Rp150 miliar yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

Analisis Redaksi

Temuan ini mengindikasikan modus operandi yang lebih halus dan berlapis dalam ekosistem korupsi di Kementerian Imigrasi. Penggunaan dana 'taktis' untuk kepentingan pribadi seperti biaya bimbingan studi menunjukkan adanya pengaburan batas antara dana operasional organisasi dengan keuntungan individu pejabat tinggi. Fakta bahwa Silmy Karim dan bawahannya masuk ke program doktoral di UB dengan pendanaan yang sumbernya disusupi praktik rasuah, mengisyaratkan adanya 'halo effect' di mana posisi kekuasaan digunakan untuk mengakumulasi kapital simbolik melalui pendidikan tinggi, sekaligus menjadi perisai legal atas dana haram.

Para pembaca perlu mewaspadai potensi adanya praktik 'puting-puting' atau pengalihan aset ke dalam bentuk non-kas, termasuk pendidikan dan aset kripto yang sulit dilacak. Angka sitaan sebesar Rp150 miliar adalah indikasi kuat bahwa jaringan ini telah beroperasi dalam skala besar selama periode 2022-2026. Langkah logis berikutnya bagi KPK adalah memperluas investigasi ke arah pihak-pihak lain yang menerima jasa atau transfer data dari layanan imigrasi, serta mengaudit totalitas 'uang taktis' di seluruh unit kerja terkait untuk menutup celah pelarian aset lainnya.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ