Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kapolri Listyo Diganti Suyudi, Masa Tugas Sisa 2,5 Tahun Dipertanyakan

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kapolri Listyo Diganti Suyudi, Masa Tugas Sisa 2,5 Tahun Dipertanyakan
BAGIKAN:

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk dilantik Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebuah keputusan yang memantik sorotan karena masa dinas Listyo sebenarnya masih tersisa lebih dari 2,5 tahun. Berdasarkan catatan resmi, Listyo yang lahir pada 5 Mei 1969 dan kini berusia 57 tahun, secara normal baru akan pensiun pada usia 60 tahun, yakni pada Mei 2029. Artinya, ia masih memiliki sisa masa kerja sebagai perwira tinggi aktif Polri selama dua tahun dan tujuh bulan sebelum batas usia pensiun umum berlaku.

Pelantikan cepat ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyatakan bahwa sumpah jabatan Kapolri baru akan digelar pada Kamis (1/10) sore di Istana. Proses pergantian pucuk pimpinan Polri ini berjalan sangat singkat, dimulai dari usulan Presiden lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, hingga persetujuan Rapat Paripurna DPR. Komisi III DPR sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap Suyudi dalam durasi yang sangat singkat, hanya sekitar 20-30 menit pada Kamis pagi.

Ketentuan masa pensiun perwira kepolisian diatur secara tegas dalam UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri. Pasal 30 ayat 5 huruf b menyebutkan bahwa batas usia pensiun maksimal untuk perwira pertama, menengah, dan tinggi adalah 60 tahun. Namun, undang-undang memberikan diskresi khusus pada poin c pasal tersebut, yang memungkinkan perwira bintang empat atau Kapolri untuk diperpanjang masa dinasnya hingga maksimal satu tahun sesuai kebutuhan Presiden. Dengan klausul ini, jika perlu, Listyo masih bisa menjabat hingga 5 Mei 2030, meskipun kini jabatan tersebut diserahkan kepada Suyudi.

Listyo sendiri telah mengemban amanah sebagai Kapolri selama lima tahun delapan bulan. Ia resmi dilantik pada 27 Januari 2021 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penggantinya, Suyudi, menjadi nama tunggal yang diusulkan dalam proses legislasi kali ini. Ketua DPR Puan Maharani sempat mengisyaratkan bahwa calon Kapolri baru akan segera dilantik, yang kemudian direalisasikan melalui mekanisme pelantikan di Istana pada sore hari yang sama dengan persetujuan DPR.

Keputusan pemindahan tongkat komando ini berdampak langsung pada strukturalitas personel di tubuh Polri. Pergantian pimpinan tertinggi di badan yang seharusnya masih dalam masa produktif karirnya ini mengubah dinamika rotasi dan perencanaan karier personel di bawah naungan Listyo. Transisi kepemimpinan dari sosok yang telah menjabat selama lebih dari lima setengah tahun ke tangan seorang Kepala BNN menjadi titik awal baru bagi strategi pemberantasan narkotika dan penegakan hukum di bawah komando baru.

Analisis Redaksi

Pergantian Kapolri di tengah masa tugas yang masih panjang mengundang pertanyaan tentang logika rotasi kepemimpinan di institusi keamanan negara. Saat ini, Listyo Sigit Prabowo masih memiliki sisa karier aktif yang signifikan hingga 2029, atau 2030 dengan perpanjangan. Penghentian di usia 57 tahun, yang dalam hierarki militer dan polisi umumnya masih dianggap usia produktif, menandakan adanya pertimbangan strategis di luar parameter usia pensiun rutin.

Kecepatan proses fit and proper test yang hanya memakan waktu 20-30 menit di Komisi III DPR menjadi catatan tersendiri. Efisiensi prosedur ini menunjukkan bahwa rekomendasi Presiden dan persetujuan legislatif telah terkoordinasi dengan baik sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa rotasi Kapolri ini bukan sekadar prosedur administratif biasa, melainkan bagian dari restrukturisasi besar-besaran di tubuh Polri atau penyesuaian kebijakan keamanan nasional yang mendesak.

Ke depan, publik dan institusi Polri perlu mewaspadai potensi gejolak internal akibat peralihan kepemimpinan yang cepat. Suyudi Ario Seto, yang selama ini berfokus pada pemberantasan narkotika, kini akan membawa pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah kriminal umum. Transisi ini harus berjalan mulus untuk menjaga stabilitas operasional, di mana pengalaman Listyo selama lima tahun delapan bulan harus menjadi warisan institusional yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh Kapolri baru.

Meow! Tanya Nesi!
😸