Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DPRD Sulsel Siapkan Perda untuk Menjangkau Sebagian Keuntungan Tambang

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPRD Sulsel Siapkan Perda untuk Menjangkau Sebagian Keuntungan Tambang
BAGIKAN:

Parlemen Sulawesi Selatan menggeser fokus regulasi ke hilir, dengan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi dasar penghitungan hingga berapa bagian keuntungan tambang yang bisa masuk ke kantong daerah. Langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan respons langsung atas ketidakpastian pendapatan di sektor yang selama ini dianggap mesin penggerak ekonomi lokal. Ranperda ini dirancang agar Sulsel tidak hanya menjadi 'pasar' bagi eksploitasi sumber daya alam, tapi benar-benar menikmati jatah laba dari aktivitas tersebut.

Mekanisme penghitungannya akan diatur ketat di dalam draf aturan ini. Tidak ada ruang untuk interpretasi liar. Perda ini akan menetapkan rumus transparansi, di mana setiap sen yang mengalir dari operasi tambang harus memiliki jejak audit yang jelas. Tujuannya sederhana: memastikan bahwa bonus produksi yang selama ini sering kali hilang di tengah perjalanan, bisa kembali ke kas daerah untuk membiayai infrastruktur dan layanan publik.

Peluncuran aturan ini datang di tengah lanskap hukum pertambangan nasional yang sedang dinamis. Selama ini, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sering kali tegang soal definisi 'hak' atas kekayaan alam. Dengan memformulasikan perda ini, DPRD Sulsel mencoba memetakan ulang posisi tawar mereka. Mereka ingin sebuah payung hukum daerah yang kuat, yang bisa berdiri sejajar dengan regulasi pusat, sehingga tidak mudah digoyang oleh perubahan kebijakan federal yang mendadak.

Proses pembahasan di ruang sidang paripurna ini tidak berjalan hening. Para legislator menyuarakan urgensi agar draf cepat disahkan sebelum musim penganggaran tahunan berakhir. Keterlambatan satu bulan saja bisa berisiko membuat pendapatan tambahan ini menguap, atau lebih buruk lagi, dialihkan ke proyek-proyek yang tidak prioritas. Tekanan dari sektor swasta di industri tambang yang menuntut kepastian hukum, juga menjadi faktor yang mempercepat laju pembahasan dokumen ini.

Bagi masyarakat sipil, kehadiran Perda ini adalah lampu hijau. Selama bertahun-tahun, kritik utama terhadap industri tambang di Sulawesi Selatan adalah adanya 'kecurangan' dalam distribusi benefit. Sebagian besar keuntungan dinikmati oleh korporasi besar, sementara komunitas lokal hanya menerima kompensasi lingkungan yang minim. Dengan adanya aturan perhitungan keuntungan yang baku, ada harapan bahwa ada korelasi langsung antara nilai jual komoditas dengan perbaikan standar hidup warga di sekitar lokasi tambang.

Analisis Redaksi

Secara struktural, ini adalah manuver defensif-positif. Sulsel menyadari bahwa bergantung sepenuhnya pada transfer fiskal pusat adalah strategi yang rapuh. Dengan membentuk basis legal lokal untuk klaim atas keuntungan tambang, daerah ini sedang membangun 'buffer' ekonomi yang independen. Ini bukan langkah isolasionis, melainkan upaya untuk memastikan bahwa kekayaan alam tidak lagi menjadi 'anak tiri' di kantong pemilik tanah.

Yang perlu diwaspadai adalah eksekusi di lapangan. Regulasi tanpa penegakan hanyalah kertas berharga. Tantangan terbesarnya ada di kapasitas birokrasi pemda untuk melakukan audit independen terhadap laporan keuangan perusahaan tambang. Jika mekanisme pengawasan lemah, potensi manipulasi data akan tetap terjadi. Selain itu, potensi konflik hukum dengan regulator pusat bisa muncul jika aturan daerah ini dianggap mendua. Oleh karena itu, diplomasi hukum yang kuat ke Jakarta akan menjadi kunci keberhasilan Perda ini, bukan hanya sekadar pengesahan lokal.

Meow! Tanya Nesi!
😸