Wisnu Akui Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Mewah Lapas Cibinong Saat Sidang DPR
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui tidak ada kamera pengawas atau CCTV di area bangunan yang diklaim sebagai rumah dinas. Pengakuan ini mengemuka di hadapan Komisi XIII DPR RI, merujuk pada hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI yang dilakukan pada Rabu (23/9) lalu. Absennya sistem pengawas ini menjadi sorotan tajam, mengingat bangunan tersebut dilaporkan dilengkapi fasilitas lengkap seperti kulkas, sofa, hingga pigura foto narapidana bernama Jimmy Masrin.
Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, langsung mengkritisi hal tersebut dalam rapat. "Ini barang gede, Pak. Pertanyaan sedikit saya, Pak. Di area situ ada CCTV enggak, Pak?" tanya Yanuar. Wisnu menjawab bahwa CCTV hanya terpasang di blok-blok lapas, bukan di area rumah dinas pejabat. Kritik berlanjut ketika Yanuar mencecar alasan tidak dipasangnya sistem keamanan di lokasi strategis itu.
"Kenapa tidak ada? Anda 3 tahun loh di sana. Menurut Anda penting enggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?" tanya Yanuar. Politisi tersebut mempertanyakan apakah ketiadaan CCTV justru untuk menutupi pemberian fasilitas mewah kepada warga binaan. "Apa hanya untuk menutup-nutupi memberikan fasilitas kepada warga binaan?" lanjutnya. Yanuar menilai aneh jika selama tiga tahun menjabat, Wisnu tidak pernah mengajukan anggaran untuk pemasangan CCTV.
"Kan aneh, ada 3 tahun di sana, ada 3 periodik anggaran, Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini," kata Yanuar. Ia menegaskan kebutuhan transparansi: "Padahal kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ya, kan? Ini kita harus jelaskan ke publik, Pak, sejelas-jelasnya, seterang-terangnya," sambungnya.
Temuan ini berawal dari sidak Ombudsman yang menemukan bangunan berfasilitas lengkap di area Lapas Cibinong. Bangunan itu memiliki ruang tamu, tidur, makan, dapur, televisi, dan kulkas. Satu penghuni, yang berstatus narapidana, mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Pihak lapas sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas jabatan.
Analisis Redaksi
Absennya CCTV di area yang seharusnya menjadi domain pengawasan ketat mengindikasikan celah kontrol internal yang serius. Jika benar tidak ada anggaran yang diajukan selama tiga periode, ini mencerminkan kelalaian manajerial yang sistemik, bukan sekadar kebetulan teknis. Di lingkungan pemasyarakatan, di mana interaksi antara petugas dan warga binaan rentan terhadap transaksi narkotika atau suap, lack of transparency is a major red flag.
Kehadiran barang rumah tangga dan foto narapidana di ruang yang diklaim sebagai rumah dinas pejabat memperkuat indikasi penyalahgunaan aset negara. Tanpa rekaman visual, narasi resmi dari lapas sulit diverifikasi independen. Publik berhak bertanya: apakah fasilitas mewah ini menjadi imbalan atas akses yang diberikan?
Langkah selanjutnya harus melibatkan audit forensik dan penyelidikan hukum, bukan sekadar klarifikasi verbal. Komisi XIII DPR perlu memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pejabat yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan diri sendiri maupun warga binaan tertentu. Transparansi total, termasuk publikasi rekaman seluruh area kritis, adalah harga yang harus dibayar untuk memulihkan kepercayaan.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
