Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kalapas Cibinong Nonaktif Gagal Jelaskan Temuan Foto Jimmy Masrin di Ruang Dinas

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kalapas Cibinong Nonaktif Gagal Jelaskan Temuan Foto Jimmy Masrin di Ruang Dinas
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, membongkar ketidakkonsistenan tersebut dengan data yang ada.
  • "Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini.
  • Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?" tanya Yanuar dengan nada tegas.

Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang kini dinonaktifkan, tampak kewalahan saat diinterogasi Komisi XIII DPR soal temuan bingkai foto narapidana korupsi, Jimmy Masrin, di ruang hunian mewah pada 23 September. Wartawan senior yang mengamati sidang ini mencatat bahwa gelagapan terduga koruptor ini terlihat jelas; ia tidak bisa menjawab langsung mengapa atribut seorang napi kasus korupsi besar bisa berada di area yang diklaim sebagai rumah dinas pejabat.

Anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, membongkar ketidakkonsistenan tersebut dengan data yang ada. "Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini. Ya. Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?" tanya Yanuar dengan nada tegas. Alih-alih memberikan penjelasan kronologis, Wisnu justru menunjukkan gestur kebingungan sambil meraba-raba berkas rapat di tangannya, sebuah respons yang langsung mendapat interupsi dari legislator tersebut.

Usaha Wisnu untuk membingkai narasi bahwa barang itu masuk lewat sel narapidana langsung dipotong Yanuar. "Bukan. Pigura tadi itu loh yang ada di Kasi Kamtib tadi sudah berapa lama?" tukas Yanuar, merujuk pada kepala seksi tata tertib dan ketertiban lapas tersebut. Wisnu kemudian beralasan bahwa pada Selasa, 22 September, tim Kamtib melakukan razia dan menemukan beberapa barang terlarang. Jawaban ini semakin memicu kritik tajam: "Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat," selar Yanuar.

Kasus Jimmy Masrin sendiri bukan hal sepele. Mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal ini divonis 8 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim pada 16 Desember 2025. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Keberadaan foto pria ini di ruang yang dianggap eksklusif menjadi anomali yang sulit dijelaskan secara logis oleh pihak lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sempat membantah bahwa fasilitas mewah itu untuk napi, melainkan rumah dinas pejabat, meski mengakui 13 dari 16 hunian tersebut tidak tercatat sebagai aset negara. "Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman..." jelas Mashudi. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menegaskan penonaktifan lima pejabat, termasuk Wisnu, KPLP I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, dan Kaur Umum Deni Sugiarto, dilakukan demi investigasi internal atas temuan Ombudsman tersebut.

Analisis Redaksi

Gagalnya Kalapas Cibinong menjelaskan keberadaan foto Jimmy Masrin bukan sekadar kekeliruan komunikasi, melainkan indikasi kuat bahwa hierarki dan aturan di dalam lapas telah terbalik. Fakta bahwa foto napi kasus korupsi miliaran rupiah bisa berada di ruang yang diklaim sebagai hak dinas pejabat menunjukkan adanya relasi tidak formal yang melanggar protokol standar lembaga pemasyarakatan. Ini memperkuat dugaan publik bahwa 'rumah dinas' tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan zona abu-abu yang melindungi kepentingan tertentu.

Dari sisi tata kelola, pengakuan Dirjen Pemasyarakatan bahwa 13 dari 16 hunian mewah belum tercatat dalam SIMAK BMN adalah alarm merah bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketidakjelasan status aset negara di bantaran Sungai Ciliwung membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi aset. Jika pendalaman administrasi tidak menghasilkan kejelasan status hukum bangunan-bangunan ini, maka penonaktifan pejabat hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa menyentuh akar masalah struktural yang memungkinkan fasilitas eksklusif beredar di balik dinding besi.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ