Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rendahkan Jokowi: Sang Presiden yang Jatuhkan Diri

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rendahkan Jokowi: Sang Presiden yang Jatuhkan Diri
BAGIKAN:

Roy Suryo membantah keras tuduhan telah merendahkan martabat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus tudingan ijazah palsu. Terdakwa menilai justru Jokowi sendiri yang memperburuk polemik tersebut karena tidak transparan menunjukkan dokumen aslinya kepada publik sejak awal. Pernyataan ini ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Lechumanan, Wakil Ketua DPN Peradi Bersatu selaku saksi pelapor, dalam program Head to Head CNN Indonesia bertajuk "Sidang Ijazah Bergulir, Kapan Jokowi Hadir?" pada Rabu (23/9).

Lechumanan mempertanyakan alasan di balik narasi Roy yang dianggap membuat Jokowi harus "dijatuhkan serendah-rendahnya". Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwakan hal serupa, menyatakan bahwa perbuatan Roy menyebabkan kerugian immateriil bagi Jokowi berupa tercemarnya nama baik secara personal serta perasaan dihina dan direndahkan. Menanggapi itu, Roy bersikeras bahwa tidak ada pihak lain yang salah selain sikap pasif sang presiden.

"Enggak ada yang salah, dia sendiri kok yang menjatuhkan," tegas Roy. Ia menambahkan bahwa jika Jokowi segera menampilkan ijazahnya kepada masyarakat seperti yang dilakukan Barack Obama atau Arsul Sani, kontroversi ini bisa selesai seketika tanpa perlu berlarut-larut hingga ke meja hijau. Bagi Roy, ketidakhadiran bukti fisik di ruang publik menjadi pemicu utama ketidakpercayaan warga negara terhadap integritas kepemimpinan mantan walikota Solo tersebut.

Klaim Roy ini muncul meski Polda Metro Jaya telah menggelar perkara khusus pada 15 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, polisi menyatakan telah menunjukkan ijazah Jokowi—yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan disita dari pihak pelapor—kepada Roy dan pihak terkait. Namun, Roy tetap meragukan keaslian dokumen tersebut. Ia menyoroti kondisi foto dalam ijazah yang menurutnya terlihat tidak wajar.

"Mana ada foto usia 40 tahun lebih, itu tuh jelas banget kayak foto yang baru dicetak kemarin pakai printer," ujar Roy menjelaskan keraguannya. Perkara ini kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Roy dijadwalkan melanjutkan sidang pada Kamis (24/9), setelah menolak tawaran penyelesaian melalui restorative justice pada sidang perdana Kamis (17/9). Sementara itu, dr Tifa juga menjalani sidang eksepsi pada tanggal yang sama untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Analisis Redaksi

Pernyataan Roy Suryo menggeser fokus perdebatan dari substansi hukum menuju etika komunikasi politik pemimpin negara. Dengan membandingkan diri dengan figur global seperti Obama, Roy membangun argumen bahwa transparansi adalah benteng utama melawan hoaks. Ini menempatkan beban pembuktian tidak hanya di pundak terdakwa, tetapi juga pada kewajiban moral seorang kepala negara untuk proaktif memberikan klarifikasi ketika isu sensitif menyerang kredibilitasnya.

Sikap penolakan Roy terhadap mekanisme restorative justice menunjukkan tekadnya untuk membawa masalah ini ke pengadilan terbuka. Langkah ini berisiko tinggi namun sekaligus strategis; ia mencoba mengubah status dirinya dari sekadar penyebar informasi menjadi pengawas akuntabilitas pejabat publik. Publik perlu mewaspadai dinamika ini sebagai ujian bagi sistem peradilan dalam menangani sengketa antara kebebasan berpendapat dan perlindungan nama baik tokoh nasional.

Meow! Tanya Nesi!
😸