Rivai Beber Strategi Buktikan Ijazah Jokowi: Hadirkan Otoritas UGM hingga 22 Ahli

Pengacara Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengurai strategi hukum untuk membantah tuduhan ijazah palsu kliennya. Dalam persidangan yang dijadwalkan terbuka untuk umum, kubu Jokowi akan memobilisasi otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM) serta puluhan ahli guna membuktikan keabsahan dokumen akademik tersebut secara transparan.
Rincian pembuktian ini diungkapkan Rivai saat tampil dalam program Head to Head CNN Indonesia bertajuk "Sidang Ijazah Bergulir, Kapan Jokowi Hadir?" pada Rabu (23/9). Ia menegaskan bahwa kehadiran saksi kunci dari institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh studi sarjana menjadi pilar utama argumen mereka. "Untuk lebih meyakinkan publik nanti otoritas dari UGM ya dekannya, dosen-dosen terkait, para mahasiswa yang seangkatan akan hadir semua ke persidangan," ujar Rivai.
Para saksi dari UGM tersebut diminta menerangkan kronologi penerimaan dan penyelesaian studi Jokowi selama periode 1980 hingga 1985. Rivai menekankan pentingnya kesaksian langsung dari individu-individu yang terlibat dalam proses akademik tersebut untuk menutup celah keraguan publik. Mereka akan bersaksi mengenai status Jokowi sebagai mahasiswa yang diterima berkuliah dan menyelesaikan studinya sampai akhir.
Selain unsur universitas, tim kuasa hukum juga menyiapkan barisan teknis berupa 22 orang ahli. Rivai menyebut para ahli ini sebelumnya telah diperiksa oleh penyelidik, namun keterangan mereka belum sepenuhnya terungkap ke ruang publik. Para ahli ini bertugas membedah isu-isu krusial, termasuk dugaan rekayasa teknologi informasi (IT) yang sering muncul dalam narasi penolakan ijazah tersebut.
Bukti fisik ijazah sendiri diklaim sudah lolos uji forensik berlapis. Rivai menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah diperiksa oleh dua laboratorium forensik dengan metode perbandingan terhadap sejumlah ijazah lain. Hasilnya, karakteristik tinta, kualitas kertas, dan elemen visual lainnya dinyatakan identik. "Soal ijazah itu adalah dikuatkan oleh dua labfor... Ternyata hasilnya identik. Dari segi tinta, kualitas surat dan segala macamnya semua identik," tegasnya.
Analisis Redaksi
Dinamika persidangan ini menunjukkan pergeseran fokus dari debat opini publik menuju arena pembuktian yuridis formal. Langkah menghadirkan otoritas kampus dan hasil uji lab ganda merupakan upaya sistematis untuk mementahkan argumen spekulatif tentang pemalsuan dokumen. Transparansi persidangan yang dibuka untuk umum menjadi benteng terakhir kepercayaan publik; jika bukti-bukti ini konsisten dan tidak terbantahkan, maka narasi ijazah palsu kehilangan pijakan faktualnya.
Namun, tuntutan pihak Roy Suryo dan dr. Tifa agar Jokowi hadir langsung menciptakan dilema prosedural. Secara hukum acara, keterangan ahli dan saksi fakta seharusnya cukup untuk membangun keyakinan hakim tanpa wajib menghadirkan pelapor atau korban, kecuali diperlukan klarifikasi spesifik. Jika pengadilan tetap menolak panggilan paksa terhadap mantan presiden, hal ini bisa dibaca sebagai efisiensi peradilan. Sebaliknya, jika dipaksa hadir, preseden bagi pejabat negara dalam sengketa pribadi akan terbentuk. Publik perlu memantau apakah majelis hakim mampu menyaring substansi dari sekadar teatrikal politik dalam kasus ini.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
