Ditjenpas Turunkan Tim Investigasi ke Lapas Cibinong Buntut Temuan Apartemen Mewah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
- Langkah cepat ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman RI yang mengungkap keberadaan apartemen dan area rekreasi ilegal bagi warga binaan.
- Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi menegaskan bahwa pengecekan lapangan telah dimulai sejak Kamis pagi, 24 September 2026.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Langkah cepat ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman RI yang mengungkap keberadaan apartemen dan area rekreasi ilegal bagi warga binaan. Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi menegaskan bahwa pengecekan lapangan telah dimulai sejak Kamis pagi, 24 September 2026.
Mashudi menyatakan timnya bertugas memverifikasi laporan mengenai adanya mini golf, pusat kebugaran, hingga unit hunian mirip apartemen di dalam kompleks lapas. "Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong," ujar Mashudi saat dikonfirmasi terpisah. Ia menekankan bahwa pemeriksaan difokuskan pada validitas informasi yang disampaikan oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, terutama terkait struktur bangunan yang tidak seharusnya berada di zona pengamanan maksimum.
Temuan kontroversial ini bermula dari inspeksi mendadak Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati pada Rabu, 23 September 2026. Dalam kunjungannya, Syafrida menemukan deretan rumah petak menyerupai vila mini dengan fasilitas lengkap yang terletak sangat dekat dengan rumah dinas Kepala Lapas. Yang lebih mencengangkan, bangunan-bangunan tersebut diketahui dihuni langsung oleh warga binaan setelah dilakukan wawancara intensif terhadap penghuninya.
Selain akomodasi, Syafrida juga mencatat progres pembangunan fasilitas hiburan kelas atas lainnya. "Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini," ungkap Syafrida kepada detikJabar. Penelusuran fisik di lokasi bahkan menemukan barang-barang terlarang seperti pendingin ruangan yang menyimpan botol minuman keras, serta televisi layar lebar dan alat kebugaran modern yang jelas melanggar aturan pemasyarakatan standar.
Aspek paling krusial dari temuan ini adalah indikasi komersialisasi sel tahanan. Berdasarkan keterangan awal para narapidana, akses ke fasilitas mewah tersebut menuntut pembayaran sejumlah uang tunai atau transfer. Meskipun nilai transaksi belum didalami secara forensik keuangan, pola pembayaran ini mengarah pada praktik jual beli privilese penjara. Kondisi diperparah dengan minimnya batas fisik; kawasan mewah itu terhubung langsung dengan permukiman warga melalui celah semak belukar dan rumpun bambu tanpa pagar permanen, menciptakan risiko pelarian yang tinggi.
Analisis Redaksi
Pembiaran infrastruktur ilegal selama bertahun-tahun di Lapas Cibinong menunjukkan kegagalan sistematis dalam pengawasan internal dan eksternal. Fakta bahwa bangunan mewah tersebut berdiri berdampingan dengan rumah dinas pejabat lapas menyiratkan keterlibatan oknum aparat yang mungkin melindungi aktivitas tersebut demi keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan kejahatan korporasi yang melibatkan jaringan korupsi lokal. Permintaan Ombudsman agar bangunan diruntuhkan dalam sebulan hanyalah solusi kosmetik jika tidak disertai penindakan hukum berat terhadap otak di balik pendirian fasilitas tersebut.
Publik perlu mewaspadai potensi pergeseran fokus investigasi hanya pada aspek administratif semata. Jika Ditjenpas tidak bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk menelusuri aliran dana 'uang sewa' sel mewah, maka pembongkaran fisik akan berakhir sia-sia. Kemungkinan langkah selanjutnya harus mencakup audit total aset warga binaan kaya dan evaluasi kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Tanpa transparansi penuh, kepercayaan publik terhadap integritas sistem pemasyarakatan Indonesia akan terus terkikis oleh skandal-skandal serupa.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Media Asing Sorot Tuntutan Hukum terhadap Eks Kapolri Listyo Sigit Terkait Kasus Penyadapan Ilegal

Yusril Ihza Mahendra Konfirmasi: Presiden Prabowo Tahu Penyadapan Ilegal oleh 3 Perwira Tinggi Polri

Yusril Ingatkan: Penyadapan Presiden Prabowo Adalah Ancaman Serius bagi Kedaulatan Negara
