Kemenag Sulteng Deradikalisasi 181 Eks Napiter Poso Lewat Ekonomi dan Pendidikan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah secara resmi mengintegrasikan 181 mantan narapidana terorisme ke dalam program deradikalisasi yang berfokus pada penguatan ekonomi dan pendidikan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan reintegrasi sosial berjalan efektif, mencegah potensi radikalisasi ulang, serta memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi para mantan napi tersebut di tengah masyarakat.
Program ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental kehidupan para eks napiter. Melalui pendekatan ekonomi, mereka dibekali keterampilan usaha dan akses permodalan agar mampu mandiri secara finansial. Sementara itu, pilar pendidikan bertujuan memperbaiki pemahaman keagamaan yang sebelumnya menyimpang, menggantikan narasi kekerasan dengan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan yang moderat.
Pemilihan wilayah Poso sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Daerah ini memiliki sejarah panjang konflik horizontal yang sempat dimanfaatkan oleh jaringan teroris untuk merekrut anggota baru. Dengan melibatkan 181 individu yang telah menjalani hukuman pidana terkait terorisme, pemerintah daerah bersama Kemenag berupaya memutus mata rantai ideologi radikal yang masih berpotensi tersisa di akar rumput.
Pelaksanaan program ini melibatkan koordinasi ketat antara aparat keamanan, tokoh agama, dan pemimpin komunitas lokal. Pendekatan persuasif menjadi kunci utama, di mana para eks napiter tidak lagi dipandang sebagai ancaman semata, melainkan sebagai subjek yang perlu dibina. Monitoring berkala dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ekonomi dan bimbingan pendidikan benar-benar diserap dan dimanfaatkan dengan tepat sasaran.
Dampak dari inisiatif ini diharapkan dapat meredam tensi sosial di wilayah pasca-konflik. Ketika kebutuhan ekonomi terpenuhi dan pemahaman agama diluruskan, daya tarik kelompok ekstremis akan menurun drastis. Masyarakat setempat juga didorong untuk menerima kehadiran kembali para mantan napi ini, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan trauma kolektif akibat konflik masa lalu.
Analisis Redaksi
Langkah Kemenag Sulteng menandai pergeseran paradigma penanganan terorisme dari pendekatan represif murni menuju restoratif yang holistik. Fokus pada ekonomi dan pendidikan adalah jawaban logis atas akar masalah radikalisasi, yaitu kemiskinan struktural dan kebodohan intelektual dalam menafsirkan teks agama. Tanpa fondasi ekonomi yang kuat, mantan napi rentan kembali ke jalan lama karena desakan hidup, sehingga intervensi material sama pentingnya dengan intervensi ideologis.
Namun, tantangan terbesar terletak pada konsistensi pendampingan jangka panjang. Program deradikalisasi sering kali gagal di tengah jalan karena kurangnya monitoring berkelanjutan setelah bantuan awal diberikan. Pemerintah harus memastikan bahwa 181 individu ini tidak hanya mendapat modal sesaat, tetapi juga akses pasar dan jaringan sosial yang inklusif. Kegagalan dalam tahap reintegrasi sosial bisa memicu kekecewaan yang berujung pada radikalisasi balik yang lebih berbahaya.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
