Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Mobil Tabrak Lima Motor di Jalan Mandala Utara, Pengemudi Suratno Diamankan Polisi

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mobil Tabrak Lima Motor di Jalan Mandala Utara, Pengemudi Suratno Diamankan Polisi
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Suratno, pengemudi mobil sedan bermuatan nomor polisi B-2530-BKN, menabrak lima unit sepeda motor yang parkir di Jalan Mandala Utara, Jakarta Barat, Rabu (27/11).
  • Kejadian itu terjadi siang tadi, menewaskan nol korban jiwa namun meninggalkan kerusakan parah pada seluruh kendaraan roda dua yang menjadi sasaran.
  • Kronologi awal yang dikumpulkan di lokasi menunjukkan mobil yang dikendarai Suratno tiba-tiba melenceng ke kanan jalan sebelum menghantam barisan motor yang parkir rapi di bahu jalan.

Suratno, pengemudi mobil sedan bermuatan nomor polisi B-2530-BKN, menabrak lima unit sepeda motor yang parkir di Jalan Mandala Utara, Jakarta Barat, Rabu (27/11). Kejadian itu terjadi siang tadi, menewaskan nol korban jiwa namun meninggalkan kerusakan parah pada seluruh kendaraan roda dua yang menjadi sasaran.

Kronologi awal yang dikumpulkan di lokasi menunjukkan mobil yang dikendarai Suratno tiba-tiba melenceng ke kanan jalan sebelum menghantam barisan motor yang parkir rapi di bahu jalan. Ledakan tabrakan terdengar cukup keras, menarik perhatian warga dan pedagang kaki lima di sekitar tempat insiden. Lima unit motor, milik warga dan pekerja sekitar, roboh tertumpuk dan remuk di bagian badan serta mesin.

Personel Polresta Jakarta Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera mengamankan Suratno ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan. Mobil bukti ditahan di Depot Polrestabes Jakarta Barat. Petugas menyematkan tali polisi di area insiden untuk mencegah kerumunan warga yang mengganggu aliran lalu lintas di jalur utama menuju Tomang dan Grogol.

Kepala Satlantas Polrestabes Jakarta Barat, Kombes Pol Teuku Firmansyah, mengonfirmasi pengamanan pengemudi dan pengambilan bukti fisik. "Kita masih menyelidiki penyebab pasti, apakah因素 kesalahan mengemudi, kelelahan, atau gangguan teknis pada kendaraan," ujarnya singkat saat dihubungi. Suratno saat ini menjalani pemeriksaan alkohol dan narkoba sebagai prosedur standar kasus tabrakan berlapis ini.

Para pemilik motor mulai datang ke lokasi dan Mapolres untuk melapor serta mengurus bukti kerugian. Beberapa di antara mereka mengeluhkan kerugian material yang signifikan, mengingat motor merupakan alat penghidup sehari-hari. Arus lalu lintas di Jalan Mandala Utara sempat macet parah selama dua jam pasca kejadian hingga proses evakuasi kendaraan selesai dilaksanakan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Analisis Redaksi

Kasus ini menegaskan betapa rawannya arteri jalan sekunder yang berfungsi sebagai akses keluar-masuk kawasan padat seperti Mandala Utara. Tidak ada korban jiwa menjadi keberuntungan di tengah kelalaian, namun kerusakan berlapis pada lima kendaraan sekaligus menunjukkan energi tabrakan yang besar, mengindikasikan kecepatan atau ketidakmampuan mengontrol kemudi yang serius. Polisi harus memastikan apakah Suratno memang dalam kondisi sadar dan sehat saat mengemudi, atau ada faktor eksternal seperti rem blong yang justru menggeser beban tanggung jawab ke pemilik kendaraan dan bengkel perawatan.

Langkah selanjutnya yang logis adalah penyelesaian ganti rugi bagi lima pemilik motor melalui jalur mediasi polisi atau pengadilan, tergantung kesepakatan pihak. Sementara itu, Polrestabes Jakarta Barat perlu mengevaluasi tata kelola parkir di bahu jalan Mandala Utara yang terlalu dekat dengan aliran kendaraan cepat, menciptakan zona benturan yang fatal sekali kesalahan kecil. Penerapan UU LLAJ pasal 310 atau 311 KUHP terhadap Suratno akan menjadi uji nyata konsistensi penegakan hukum bagi pelaku kecelakaan berlapis tanpa korban jiwa.

Meow! Tanya Nesi!
😸