Polda Metro Genjot Penyidikan Kasus Bertrand Peto, RS Polri Temukan Jejak Kekerasan pada Jasad Balita di Jaksel

Polda Metro Jaya menegaskan akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam kasus yang menyeret nama artis Bertrand Peto setelah seluruh hasil keterangan saksi ahli rampung. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, sebagai langkah krusial dalam mengurai benang kusut kasus kekerasan tersebut.
Secara paralel, kasus yang menimpa seorang balita perempuan di Jakarta Selatan juga memasuki tahap kritis setelah Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap ditemukannya sejumlah tanda kekerasan pada jasad korban. Dr. Asri Megaratri Pralebda, Dokter Spesialis Forensik RS Polri, mengonfirmasi bahwa korban memiliki kondisi gizi di bawah normal serta adanya luka di area wajah, perut, dada, dan anggota gerak.
Detil Forensik dan Proses Hukum Kasus Balita
Pemeriksaan forensik terhadap jenazah balita berinisial SF (2) tersebut dilakukan di Instalasi Forensik RS Polri pada Minggu (1/11), atas permintaan penyidik Polsek Kebayoran Lama. Temuan forensik ini menjadi bukti kuat yang mendukung langkah hukum yang telah diambil. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus yang menyayat hati ini, yaitu ibu kandung korban berinisial AR serta seorang pria berinisial J.
Kapolsek Kebayoran Lama, Dr. Sheila Syah Alam, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dinilai sangat membantu dalam mengungkap kasus dengan cepat. "Informasi serta peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut dengan cepat," ujar Sheila dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Dukungan publik ini menjadi katalisator penting bagi penegakan hukum di wilayah Ibu Kota.
Tinjauan Kasus Kriminal Lainnya di DKI Jakarta
Selain kasus yang menonjol tersebut, aparat kepolisian juga mencatat perkembangan signifikan dalam beberapa kasus kriminal lainnya di wilayah DKI Jakarta pada Senin (2/11). Berikut adalah rangkuman fakta penindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib:
- Kasus Bertrand Peto: Pemeriksaan terlapor akan dilakukan segera setelah hasil uji ahli tuntas.
- Pencurian Mobil Boks: Tersangka S alias R (23) di Duren Sawit, Jakarta Timur, dijerat pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci letter T dan korek api untuk merusak kunci kendaraan.
- Penangkapan Pengedar Narkoba: Pria berinisial S (48) ditangkap di Jalan Mangga Besar XII, Tamansari, Jakarta Barat, karena menyimpan 36 paket sabu di dalam dompet Hello Kitty.
Konsistensi penindakan hukum ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, dimulai dari pengungkapan kasus kekerasan dalam keluarga hingga pemberantasan jaringan kejahatan konvensional dan narkotika.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kronologi Geger: ART di Jaktim Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 5 Tahun Sambil Live Video Call

Tragedi Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Polisi Bidik Pertanggungjawaban Perusahaan

KPK Desak Nusron Wahid Kooperatif di Tengah Rencana Kunjungan ke Jepang
