Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Bantah Geledah Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Bantah Geledah Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melakukan penggeledahan ruangan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
  • Penegasan itu keluar mengikuti beredarnya informasi soal adanya aksi fisik penyidik di lingkungan kementerian tersebut.
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Tessa Mahardhika mengucapkan penolakan tegas itu lewat keterangan resmi, Rabu (17/9/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melakukan penggeledahan ruangan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Penegasan itu keluar mengikuti beredarnya informasi soal adanya aksi fisik penyidik di lingkungan kementerian tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Tessa Mahardhika mengucapkan penolakan tegas itu lewat keterangan resmi, Rabu (17/9/2026). "KPK tidak menggeledah ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid," ucapnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, gambar dan narasi soal kehadiran orang-orang yang diduga petugas KPK di area kantor ATR/BPN beredar di grup-grup media sosial sejak sore hari. Beberapa akun bahkan menyebutkan adanya penyitaan dokumen dan barang bukti di ruang kerja pejabat tinggi itu. KPK tidak merinci apakah timnya hadir untuk keperluan lain di gedung yang sama.

Nusron Wahid sendiri menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih. Kementerian yang dipimpinnya mengurus urusan pertanahan, tata ruang, dan agraria yang kerap jadi locus kasus korupsi. Selama masa jabatannya, ia beberapa kali jadi sorotan soal percepatan sertifikasi tanah dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Pembantahan KPK ini menutup spekulasi publik yang berputar selama beberapa jam. Di sisi lain, kontak personel hukum di lingkungan kementerian menolak berkomentar soal apakah ada koordinasi sebelumnya dengan penyidik. KPK pun belum menerbitkan surat resmi terkait status pemeriksaan apapun yang melibatkan pejabat eselon I di bawah naungan Nusron.

Analisis Redaksi

Pembantahan cepat KPK berfungsi sebagai rem darurat bagi reputasi pejabat publik yang tengah dalam sorotan. Dalam praktik penyidikan korupsi, geledah ruangan menteri butuh otorisasi tingkat tinggi dan umumnya dilakukan diam-diam hingga barang bukti terkumpul โ€” bukan diumumkan lewat media sosial dulu. Fakta bahwa KPK memilih klarifikasi singkat tanpa rincian teknis menandakan keinginan lembaga itu untuk mematikan narasi spekulatif tanpa terjerat dalam detail prosedur yang seharusnya rahasia.

Yang perlu diwaspadai: ketiadaan geledah hari ini tidak berarti ketiadaan pemeriksaan di masa depan. Sejumlah kasus tanah yang melibatkan pejabat ATR/BPN tingkat menengah saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Jika jejak bukti mengarah ke kebijakan tingkat menteri, KPK punya kerangka hukum untuk memanggil atau memeriksa siapapun โ€” termasuk Nusron โ€” dengan prosedur yang ketat. Publik harus membedakan antara "tidak digedung hari ini" dan "bebas dari segala tuduhan".

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ