Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kapolri Listyo Jadikan Keluhan Warga Peringatan Dini Pembenahan Internal

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kapolri Listyo Jadikan Keluhan Warga Peringatan Dini Pembenahan Internal
BAGIKAN:

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap keluhan dan saran masyarakat harus dijadikan kompas utama dalam roda pembenahan kepolisian, bukan sekadar administrasi yang tertumpuk di meja.

Dalam arahannya kepada jajaran, Listyo menuntut agar setiap suara keberatan warga ditindaklanjuti hingga ujung. "Jangan sampai ada keluhan yang terabaikan," tegasnya, menyoroti praktik lama di mana laporan warga sering kali tenggelam sebelum proses penyidikan dimulai.

Instruksi ini keluar di tengah tekanan publik yang belum reda terkait praktik gratifikasi hingga kekerasan aparat. Sebagai pimpinan yang mengusung doktrin Presisi, Prediktif, dan Profesional, Listyo memposisikan umpan balik masyarakat sebagai sistem peringatan dini—early warning system—untuk mendeteksi kejelekan internal sebelum merambah ke skandal besar.

Mekanisme yang digariskan melibatkan Propam dan unit pengawasan internal lainnya untuk memvalidasi dan menindaklanjuti setiap masukan masuk. Tidak hanya menunggu laporan resmi, jajaran diminta proaktif menggalas aspirasi dari media sosial hingga kunjungan ke lapangan, mengubah paradigma dari reaktif menunggu laporan menjadi preventif mencari tahu keluh kesah warga.

Bagi warga, kebijakan ini diuji nyata di lapangan: apakah nomor telepon pengaduan benar-benar diangkat, apakah pelapor dilindungi, dan apakah pelaku di dalam seragam benar-benar diproses hukum. Kepercayaan yang hilang selama puluhan tahun tidak akan pulih hanya dengan surat edaran, melainkan dengan konsistensi tindakan terhadap aparat yang melanggar kode etik.

Analisis Redaksi

Perintah Listyo mencerminkan kesadaran bahwa legitimasi Polri tidak lagi bersumber dari monopoli kekuatan, melainkan dari kepercayaan rakyat. Mengubah keluhan menjadi "peringatan dini" berarti mengakui bahwa sistem pengawasan internal yang ada—Propam, Kapolri, hingga Kompolnas—masih memiliki celah yang hanya bisa ditutup dengan mata masyarakat. Ini adalah langkah strategis yang tepat sasaran, namun eksekusinya adalah ujian api bagi komando menengah yang selama ini sering melindungi bawahannya.

Yang perlu diwaspadai adalah fenomena "compliance cosmetik" di mana unit kerja hanya mencatat keluhan untuk memenuhi KPI, tanpa resolusi substantif. Langkah logis selanjutnya yang harus dipantau adalah transparansi data: publikasi berkala jumlah keluhan masuk, persentase ditindaklanjuti, dan sanksi yang dikenakan. Tanpa transparansi itu, arahan ini berisiko menjadi jargon kosong yang tidak menyentuh akar masalah budaya organisasi.

Meow! Tanya Nesi!
😸