Dirjen Pajak-BC Usulkan Batalkan Mutasi Era Purbaya: Temuan Nama Ajaib Tanpa Asesmen
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama mengusulkan pembatalan mutasi massal pejabat yang ditandatangani mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2026 lalu, setelah menemukan sejumlah nama pegawai yang lolos tanpa menjalani proses asesmen dan talent management standar Kementerian Keuangan.
"Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu," ungkap Bimo di kantornya, Rabu (16/9/2026). Ia menilai perombakan tersebut menimbulkan kegaduhan internal karena menyinggung rasa keadilan bagi ratusan pegawai yang sudah susah payah mengikuti serangkaian uji kompetensi dan seleksi administrasi ketat.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara dan mendapat respons positif. Menurut Bimo, Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, Djaka Budi Utama, usai konferensi pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas, Selasa (15/9/2026), menyatakan pihaknya menahan rotasi pejabat Eselon II dan III serta menunggu keputusan pusat, sambil menepis keras tudingan soal masalah internal jadi pemicu pencopotan Purbaya: "Kata siapa? Lu ngarang-ngarang aja. Nggak, nggak benar, bohong-bohong."
Latar belakang kontroversi ini bermula pada Kamis (10/9/2026) ketika Purbaya melantik sekitar 350 pejabat Eselon III beserta jajaran Eselon II dan IV, dengan perombakan terbesar menyentuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu Purbaya menegaskan ini hanyalah reorientasi rutin setahun sekali, bukan hal istimewa, demi memastikan Kemenkeu beradaptasi dan bekerja lebih baik. Namun, usai dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (15/9/2026), Purbaya mengakui perombakan pejabat itu menjadi salah satu pemicu pencopotannya, meskipun ia menerima keputusan itu sebagai prerogatif Presiden.
Menghadapi gejolak ini, Suahasil Nazara di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2026), menuturkan sikap hati-hati. Ia akan membuka ruang diskusi bagi seluruh unit Eselon I untuk menyampaikan kejanggalan pengangkatan pejabat baru, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas unit. "Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid," ujar Suahasil, menandakan keputusan final soal pembatalan massal belum jatuh.
Analisis Redaksi
Kebijakan mutasi massal era Purbaya kini menghadapi uji keabsahan prosedural yang sengit. Temuan "nama-nama ajaib" yang diklaim lolos tanpa asesmen oleh dua Dirjen penentu penerimaan negara โ Pajak dan Bea Cukai โ bukan sekadar keluhan administratif, melainkan indikasi pelanggaran meritokrasi yang berpotensi merusak moral aparatur inti. Jika Suahasil membiarkan mutasi itu berjalan, sinyal reformasi birokrasi yang ia janjikan sejak hari pertama akan terlihat kosong di hadapan pasukan yang sudah bertahun-tahun menyiapkan diri lewat ujian kompetensi.
Di sisi lain, pembatalan massal sekaligus menciptakan kekosongan kepemimpinan di ratusan posisi strategis di tengah target penerimaan pajak dan bea cukai yang menantang. Suahasil terpaksa berbalans antara menegakkan keadilan prosedural dengan menjaga kontinuitas operasional. Keputusannya nanti โ apakah batalkan parsial, total, atau biarkan dengan catatan perbaikan โ akan menjadi bukti nyata apakah era kepemimpinannya benar-benar menempatkan meritokrasi di atas politik ruang, atau sekadar menunggu angin lalu.
Langkah logis selanjutnya adalah Suahasil harus segera mengeluarkan keputusan tegas dalam hitungan hari, bukan minggu. Ketidakpastian status 350 pejabat Eselon III di dua Direktorat Jenderal penghasil uang terbesar ini berbahaya bagi stabilitas kebijakan dan eksekusi di lapangan. Audit cepat terhadap daftar pelantikan 10 September โ memisahkan yang lulus proses wajar dari yang "ajaib" โ adalah jalan tengah paling rasional untuk menegakkan hukum tanpa melumpuhkan mesin negara.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Robert Budi Hartono Kembali Jadi Orang Terkaya RI, Kekayaan Capai US$12,2 Miliar

Emiten TAPG Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Rekaman pada 12 November 2026

IHSG Raih Penguatan 0,95% di Sesi I, Asing Borong 10 Saham Ini Meski Catat Net Sell
