Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Puspom TNI AU Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil di Lanud Halim

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Puspom TNI AU Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil di Lanud Halim
BAGIKAN:

Serda Ahmad Muzammil meninggal dunia usai diduga dianiaya seniornya di Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/9). Puspom TNI AU menetapkan empat tersangka dalam kasus itu: Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

Komandan Puspom TNI AU Marsda Daan Sulfi menjelaskan peristiwa itu bermula pada Selasa (8/9). Saat itu, salah satu tersangka Serda MTS menelepon juniornya Serda RP untuk meminta bantuan. “Sebenarnya si seniornya meminta tolong untuk titip bahwa dia akan dinas. Dinasnya akan tugas luar ke luar kota untuk memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara. Nah, jadi masalahnya di situ,” kata Daan dalam konferensi pers, Rabu (16/9). Namun di tengah obrolan, Serda RP menutup telepon. Serda MTS jengkel, tersinggung dan marah karena hal itu.

Keesokan harinya pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, para junior dikumpulkan oleh Serda MTS untuk diberi pembinaan. “Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS,” katanya. Sekitar pukul 21.40, rekan Serda MTS yakni Serda MAD, Serda AH dan Serda JM tiba di lokasi. Saat itu, Serda JM memukul korban Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Korban dipukul di bagian dada.

Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas. Korban lalu terjatuh dan pingsan. Menurut Daan, Serda JM saat itu hendak memberi nasihat kepada Serda Ahmad Muzammil. Namun, Serda JM juga memukul Serda Ahmad Muzammil. “Serda JM itu inisiatif untuk memberikan santiaji (nasihat), mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa kamu harus ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu,” kata Daan. “Namun, ditambahkannyalah oleh dia itu, bahwa ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya begitu kan. Tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan,” imbuh dia.

Saat korban tidak sadar, para pelaku membawa ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB. Puspom TNI AU menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Keempatnya adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

Analisis Redaksi

Kronologi yang dipaparkan Puspom TNI AU menunjukkan penganiayaan itu tidak tunggal. Ada rangkaian peristiwa: telepon yang ditutup, kemarahan senior, pembinaan malam, lalu pemukulan. Fakta-fakta itu penting karena memberi konteks mengapa kasus ini tidak bisa dibaca semata sebagai insiden disiplin. Publik berhak menuntut penjelasan apakah ada pembiaran, siapa berada di lokasi, dan sejauh mana prosedur pembinaan di satuan itu dijalankan.

Penetapan empat tersangka menandakan proses hukum berjalan. Namun, ujian terbesarnya ada pada konsistensi pemeriksaan dan transparansi. Dalam kasus yang melibatkan rantai komando, tekanan terhadap saksi bisa terjadi. Karena itu, pengawasan dari Puspom TNI AU, atasan satuan, dan publik menjadi penting agar tidak ada penyelesaian diam-diam. Langkah logis berikutnya adalah mendalami peran masing-masing tersangka, memperjelas pasal yang diterapkan, dan memastikan keluarga korban mendapat akses informasi.

Yang perlu diwaspadai, budaya senioritas yang berlebihan bisa menjelma menjadi kekerasan jika tidak dikoreksi. Kasus Serda Ahmad Muzammil semestinya menjadi pijakan evaluasi pembinaan di lingkungan Lanud Halim Perdanakusuma dan satuan lain. Tanpa pembenahan, risiko serupa bisa terulang. Keadilan bagi korban bukan hanya soal vonis, tetapi juga perubahan cara satuan memperlakukan junior.

Meow! Tanya Nesi!
😸