BP BUMN-Danantara Desak Adhi Karya Selesaikan 2.400 Unit LRT City Tanpa Merugikan Konsumen

Badan Pengelola Barang Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara memerintahkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyelesaikan persoalan proyek LRT City secara menyeluruh dengan prinsip mutlak: tidak ada kerugian bagi konsumen, terutama pembeli rumah pertama yang tidak bersalah atas kemangkrakan internal BUMN konstruksi itu.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan tegasnya arahan itu dalam keterangan resmi, Selasa (15/9). "Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita," ucapnya. Ia menambahkan, konsumen yang membeli rumah pertamanya justah menjadi korban kesalahan internal pihak pengelola proyek, sehingga penyelesaian wajib berpihak pada mereka.
Berdasarkan pemetaan internal Adhi Karya, dari total 5.400 unit yang telah terjual, hanya 3.000 unit yang berhasil diserahterimakan. Sisa 2.400 unit masih terjebak dan tersebar di sejumlah lokasi proyek LRT City, menunggu kepastian nasib setelah bertahun-tahun tertunda.
Untuk memecahkan kepitan, Danantara akan segera menggelar dialog dengan perwakilan konsumen serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan itu akan membahas opsi-opsi konkret, mulai dari kelanjutan pembangunan hingga pengembalian dana, dengan syarat Adhi Karya harus terlebih dahulu menyerahkan perhitungan biaya penyelesaian dan rencana bisnis komprehensif sebagai landasan keputusan.
Dony menolak kesan "menggelembung" atau dibiarkan berlarut-larut. "Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan," tegasnya. Ia memaksa pilihan biner: dibangun sampai rampung atau dana dikembalikan, dan keduanya sama-sama wajib terealisasi tanpa alasan proyek "mangkrak" terus.
BP BUMN dan Danantara menegaskan bahwa tujuan akhir penyelesaian ini doble: memberikan kepastian hukum serta finansial bagi ribuan konsumen, dan memastikan proyek bermasalah ini tidak kembali menjebak beban keuangan pada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran.
Analisis Redaksi
Intervensi langsung BP BUMN dan Danantara menandai pergulatan kekuasaan baru dalam pengelolaan aset BUMN: holding induk tidak lagi bersikap pasif menunggu laporan kerugian, melainkan turun tangan memaksa penyelesaian operasional di tingkat anak perusahaan. Ini sinyal kuat bahwa era "terlalu besar untuk gagal" bagi proyek-proyek strategis telah berakhir, digantikan akuntabilitas yang tajam terhadap manajemen Adhi Karya.
Risiko terbesar kini terletak pada kemampuan eksekusi Adhi Karya. Opsi refund dana 2.400 unit membutuhkan likuiditas masif yang belum tentu dimiliki kontraktor negara itu tanpa suntikan modal baru atau penjualan aset, sedangkan opsi melanjutkan pembangunan menghadapi tantangan teknis dan kepercayaan konsumen yang sudah hancur. Dialog dengan Menteri PUPR akan menentukan apakah diperlukan skema bailout khusus atau restrukturisasi proyek di bawah naungan entitas lain.
Yang perlu diwaspadai: jangan sampai perhitungan biaya yang diminta dari Adhi Karya justru memanjangkan proses negosiasi hingga konsumen kelelahan dan terpaksa menerima kompromi merugikan. Tekanan waktu yang Dony sebutkan โ "tidak dibiarkan mangkrak" โ harus diterjemahkan ke dalam *deadline* hukum yang mengikat, bukan sekadar retorika manajemen.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Robert Budi Hartono Kembali Jadi Orang Terkaya RI, Kekayaan Capai US$12,2 Miliar

Emiten TAPG Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Rekaman pada 12 November 2026

IHSG Raih Penguatan 0,95% di Sesi I, Asing Borong 10 Saham Ini Meski Catat Net Sell
