Polres Metro Jakpus Kedepankan Pendekatan Humanis Kawal Aksi Petani di DPR
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sebanyak 448 personel gabungan diterjunkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (SPI) di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9). Berbeda dari pola pengamanan konfrontatif, aparat kepolisian memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat sekitar, tetapi juga memastikan para pengunjuk rasa mendapatkan ruang yang aman. Dalam pengamanan tersebut, petugas bahkan berinteraksi secara langsung dengan membagikan air mineral serta makanan ringan kepada peserta aksi yang telah berada di lokasi sejak pagi hari.
"Petugas hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan nyaman, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya," ujar Reynold melalui keterangan resminya.
Langkah dialogis tersebut turut mendapat apresiasi dari tingkat pimpinan daerah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memuji kedewasaan para peserta aksi yang kooperatif dan bersama-sama menjaga kondusivitas selama menyampaikan tuntutan mereka di kawasan Gedung DPR RI.
"Melalui dialog yang sejuk dan sikap saling menghargai, ruang di depan gedung wakil rakyat dapat bersama-sama kita jaga sebagai ruang demokrasi yang aman, damai, dan inklusif bagi semua pihak," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
