Selasa, 3 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Panas RUU Migas: Bahlil Tunggu Surpres, BUK Migas Bakal Jadi 'Danantara Hulu'?

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Panas RUU Migas: Bahlil Tunggu Surpres, BUK Migas Bakal Jadi 'Danantara Hulu'?
BAGIKAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk membahas revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pernyataan itu disampaikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026), dan menjadi sinyal bahwa tarik-menarik regulasi sektor energi memasuki babak baru: DPR memakai hak inisiatif, sementara eksekutif belum membentuk tim resmi.

Surpres Jadi Kunci, Pemerintah Belum Bentuk Tim

Bahlil menjelaskan RUU Migas merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Regulasi ini menyangkut UU lama yang sudah berusia lebih dari dua dekade, dan kini DPR menggunakan hak inisiatif untuk membahasnya. Draf RUU disebut sudah berada di pihak eksekutif, tetapi pemerintah menunggu Surpres dari Presiden sebelum membentuk tim.

Setelah Surpres diterima, pemerintah akan mengaji substansi RUU Migas. Bahlil berharap revisi diarahkan memperbaiki persoalan tata kelola migas sekaligus memudahkan peningkatan produksi dan lifting nasional. Analisis Siti Amalia: pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masuk ke arena pembahasan tanpa mandat resmi. Dalam politik anggaran dan energi, Surpres bukan sekadar formalitas, melainkan penentu siapa yang duduk di meja negosiasi dan seberapa kuat posisi pemerintah menghadapi inisiatif DPR.

BUK Migas: Wajah Baru Hulu Migas?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai berdasarkan draf yang beredar, BUK Migas dirancang sebagai badan usaha khusus atau BUMN khusus yang mengelola kegiatan usaha hulu migas. Konsep ini mirip dengan kelembagaan lama dalam pengelolaan hulu migas. Sebelum BP Migas dan SKK Migas, fungsi tersebut pernah berada dalam struktur Pertamina, yakni BBPKA.

Menurut Komaidi, tugas BUK Migas akan spesifik pada eksplorasi dan produksi. Ia juga melihat sedikit kemiripan dengan Danantara, terutama dalam fungsi pengelolaan, tetapi cakupan BUK Migas jauh lebih sempit karena difokuskan pada hulu migas. BUK Migas disebut akan bekerja sama dengan kontraktor mitra dan memungkinkan melakukan kegiatan sendiri.

Analisis Siti Amalia: jika BUK Migas benar dibentuk, pertanyaan besarnya bukan hanya soal nama lembaga, melainkan soal tata kelola, akuntabilitas, dan hubungan dengan SKK Migas. Duplikasi fungsi bisa menjadi beban baru, tetapi konsolidasi hulu migas juga bisa mempercepat keputusan investasi. Investor asing maupun domestik tidak akan bergerak hanya karena janji lifting; mereka menunggu kepastian hukum, fiskal, dan kelembagaan. Di titik ini, RUU Migas adalah ujian apakah Indonesia serius merapikan sektor energi atau hanya mengganti baju lama dengan label baru.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa itu Surpres yang ditunggu Bahlil? Surat Presiden adalah surat resmi dari Presiden kepada DPR untuk menugaskan menteri mewakili pemerintah membahas RUU. Tanpa Surpres, pemerintah belum memiliki tim resmi.

Mengapa RUU Migas dibahas lagi? Karena putusan Mahkamah Konstitusi dan hak inisiatif DPR. Revisi diarahkan memperbaiki tata kelola serta meningkatkan produksi dan lifting nasional.

Apa itu BUK Migas? Dalam draf, BUK Migas adalah badan usaha khusus atau BUMN khusus yang mengelola hulu migas, mirip fungsi BBPKA, BP Migas, dan SKK Migas.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ