BUK Migas vs SKK Migas: Bahlil Buka Suara, Hadi Ismoyo Usul Regulator Super di Bawah Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara soal rencana pembentukan BUK Migas yang diproyeksikan menggantikan peran SKK Migas. Dalam pernyataannya di Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026), Bahlil menegaskan bahwa desain kelembagaan BUK Migas masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah, katanya, terbuka pada segala kemungkinan formulasi sepanjang memberikan manfaat terbaik bagi bangsa dan negara.
Bahlil menjelaskan bahwa SKK Migas sendiri merupakan hasil perubahan kelembagaan dari BP Migas yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. 'Lagi semuanya di dalam pembahasan, ya. SKK itu kan sebenarnya dulu BP, lalu dianulir lewat MK, lalu sifatnya ad hoc sementara. Saya pikir semua hal dimungkinkan. Yang penting kita cari formulasi terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara,' ujarnya.
Usulan Hadi Ismoyo: BUK Migas Fokus Regulator, di Bawah Presiden
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai BUK Migas harus memiliki kewenangan lebih kuat dari lembaga sebelumnya. Namun, ia menekankan BUK Migas sebaiknya fokus sebagai regulator, sementara fungsi operator tetap dijalankan oleh Pertamina. 'BUK fokus ke regulator. Operator kan sudah ada Pertamina. Namun BUK bisa mengalokasikan Petroleum Fund untuk akuisisi data awal sehingga kualitas WKP yang ditawarkan semakin baik dan akurat datanya. Sehingga menarik investor luar negeri big player,' kata Hadi.
Hadi juga mengusulkan BUK Migas ditempatkan langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi itu akan membuat lembaga tersebut lebih powerful dalam mengeksekusi visi ketahanan energi nasional. Ia tidak merekomendasikan BUK Migas berada di bawah Pertamina atau Kementerian ESDM karena berpotensi mereduksi kewenangan. 'BUK di bawah Presiden agar lebih powerful. Jangan di bawah Pertamina, kewenangannya tereduksi. Dalam struktur solid line ke Presiden dan dot line ke KESDM. BUK jangan di bawah ESDM. Tidak akan bisa mengeksekusi visi misi Presiden terkait Ketahanan Energi Nasional,' tegasnya.
Analisis: Momentum Reformasi Tata Kelola Migas
Sebagai pengamat ekonomi makro, saya melihat rencana BUK Migas ini sebagai momentum krusial untuk membenahi tata kelola hulu migas yang selama ini kerap dikritik karena tumpang tindih dan lemahnya eksekusi. Kehadiran BUK Migas yang kuat dan langsung di bawah Presiden bisa menjadi terobosan, tetapi tanpa desain kelembagaan yang jelas, risiko fragmentasi kewenangan justru meningkat. Investor menuntut kepastian hukum dan regulasi yang stabil. Jika BUK Migas hanya menjadi badan baru tanpa otoritas yang tegas, alih-alih menarik investasi, yang terjadi adalah kebingungan di pasar.
Poin kritisnya: apakah BUK Migas akan menjadi regulator super yang mampu mengakselerasi produksi dan ketahanan energi, atau sekadar penggantian nama tanpa substansi? Publik dan pelaku usaha menunggu formulasi final. Yang jelas, pemerintah tidak bisa berlama-lama dalam ketidakpastian karena sektor migas adalah tulang punggung energi nasional.
FAQ Terkait Berita Ini
Q: Apa itu BUK Migas?
A: BUK Migas adalah badan usaha khusus yang direncanakan menggantikan peran SKK Migas dalam mengelola sektor hulu minyak dan gas bumi.
Q: Mengapa BUK Migas diusulkan di bawah Presiden?
A: Agar memiliki kewenangan lebih kuat dan mampu mengeksekusi visi ketahanan energi nasional tanpa tereduksi oleh kepentingan lembaga lain.
Q: Apa rekomendasi Hadi Ismoyo untuk BUK Migas?
A: BUK Migas sebaiknya fokus sebagai regulator, sementara Pertamina tetap sebagai operator. BUK juga sebaiknya tidak berada di bawah Pertamina atau Kementerian ESDM.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

IHSG Anjlok 3,78% ke 4.904,29, Bayang-Bayang Pemilu AS dan Pelemahan Minyak Tekan Pasar

PGN Perkuat Komitmen Pengembangan Energi Rendah Karbon dengan Infrastruktur dan Inisiatif Dekarbonisasi

IHSG Anjlok 3,52%, Analis Mirae Asset Soroti Kombinasi Rebalancing dan Sikap Risk-Off Investor
