Mahasiswi UIN Kendari Lapor Polisi: Ditampar Sandal, Disuruh Makan Cabai, Cium Ketiak Senior
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN Kendari) berinisial MS (19) resmi melaporkan dugaan bullying dan penganiayaan oleh senior saat mengikuti kegiatan pengkaderan ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 6 September 2026, setelah peristiwa yang diduga terjadi di Jalan Sultan Qaimuddin, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (6/9) lalu. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan mental, mulai dari ditampar, ditendang, dipaksa memakan cabai, hingga disuruh mencium ketiak senior.
Kepada wartawan, Kamis (10/9), MS menuturkan bahwa ia dibangunkan untuk mengikuti jurit malam. “Saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kemudian kami melewati beberapa pos,” kata MS. Setelah berada di pos, ia mengaku disuruh masuk ke dalam air comberan dan mencuci muka. “Saya disuruh masuk ke comberan dan cuci muka. Katanya supaya tidak mengantuk. Kemudian disuruh menyanyi hingga salah satu senior tersinggung dan marah sampai mau datang menghampiri saya, tapi ditahan oleh senior lain,” ungkapnya.
Perlakuan tak pantas berlanjut. MS mengaku disuruh meletakkan kain pel basah di atas kepala, mencium ketiak senior sebanyak tiga kali, memakan cabai, dan menempelkan wajah ke abu. Ia juga mengaku ditampar berkali-kali menggunakan sendal tebal oleh senior berinisial SC karena tidak pernah datang ke sekretariat. “Saya jawab, karena saya dibatasi keluar. Tapi, dia langsung menampar saya berkali-kali menggunakan sendal tebal,” katanya. Akibatnya, MS mengaku merasakan sakit di bagian telinga dan dahi.
Orang tua korban yang tidak menerima perlakuan tersebut kemudian melapor ke polisi. MS berharap kasus ini segera diproses secara hukum dan meminta pihak kampus memeriksa kegiatan pengkaderan tersebut. CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra Iis Kristian terkait laporan mahasiswi UIN Kendari yang diduga mengalami tindakan kekerasan, namun hingga berita diturunkan belum ada respons.
Pintu Masuk Investigasi
Dalam perspektif jurnalistik investigatif, laporan MS semestinya tidak berhenti pada satu berkas STTLP. Jika dugaan ini terbukti, praktik pengkaderan yang seharusnya membentuk karakter justru menjelma ruang kekerasan. Kampus wajib membuka proses pemeriksaan secara transparan, sementara aparat harus mengusut siapa saja yang terlibat, bukan hanya satu nama. Publik juga perlu mengawal agar pengkaderan tidak kembali memakan korban.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang dilaporkan MS? MS melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan oleh senior saat kegiatan pengkaderan ke kepolisian.
Di mana dan kapan peristiwa itu terjadi? Peristiwa diduga terjadi di Jalan Sultan Qaimuddin, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (6/9) lalu, dengan laporan tercatat 6 September 2026.
Apa respons pihak kepolisian? CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra Iis Kristian, namun hingga berita diturunkan belum ada respons.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
