Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DBH Tak Cair Penuh? Ini Alasan Menkeu Purbaya: Anggaran Dipindah ke Program, Bukan Kurangi Dukungan ke Daerah

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

DBH Tak Cair Penuh? Ini Alasan Menkeu Purbaya: Anggaran Dipindah ke Program, Bukan Kurangi Dukungan ke Daerah
BAGIKAN:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait keluhan sejumlah pemerintah daerah yang mengaku Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat belum kunjung cair sepanjang 2024 hingga 2025. Dalam paparan eksklusif di Jakarta, Selasa (8/9/2026), Purbaya menegaskan bahwa DBH tetap disalurkan, hanya saja nilainya tak sesuai dengan permintaan daerah. Kebijakan ini, menurutnya, adalah langkah strategis menjaga kesehatan APBN sekaligus mengubah pola belanja agar dampak ekonomi lebih terasa di tingkat lokal.

"DBH-nya bukan gak keluar, keluar. Tapi gak sebesar yang saya minta," ujar Purbaya di sela-sela agenda Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan bahwa meski total Transfer ke Daerah (TKD) turun sekitar Rp200 triliun, pemerintah justru menaikkan belanja program-program berbasis daerah hingga Rp400 triliun. "Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuman uangnya gak dipegang untuk kebutuhan daerah itu sebagian," tegasnya.

Artinya, alokasi anggaran tidak berkurang secara riil, melainkan bergeser dari skema bagi hasil langsung ke proyek-proyek konkret. Purbaya menyebut langkah ini sebagai upaya agar setiap rupiah belanja negara benar-benar menghasilkan output—bukan sekadar memenuhi beban operasional pemda. Menurut analisis saya, kebijakan ini menunjukkan pergeseran paradigma fiskal: dari transfer pasif ke belanja aktif. Namun, risiko koordinasi antara pusat dan daerah tetap perlu diwaspadai, apalagi jika prioritas proyek tidak sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Skema Pinjaman Infrastruktur via PT SMI, DBH Jadi Jaminan

Purbaya juga mengungkap kebijakan baru yang tengah disosialisasikan: pemerintah daerah yang membutuhkan infrastruktur mendesak dapat mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan pembayaran menggunakan sebagian DBH yang diterima. "Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu. Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," jelasnya. Skema ini menjawab keluhan bahwa banyak jembatan, jalan, dan fasilitas publik di daerah terbengkalai karena ketiadaan dana pembangunan.

Contoh nyata, pemerintah kini menjalankan program pembangunan jembatan daerah yang melibatkan TNI untuk menutup kekurangan infrastruktur. Namun, Purbaya menegaskan bahwa ini bukan pintu untuk menambah alokasi DBH secara permanen. "Ini bukan berarti kalau PT SMI nanti kalau udah program tadi lewat SMI tadi bisa berjalan, daerah-daerah menjalankan itu lagi, akan ditambah lagi ke daerah seterusnya," kata mantan Direktur Utama PT SMI itu.

Dari sudut pandang ekonomi makro, skema ini cukup cerdas—menggunakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang lebih terukur dan menghindari beban APBN langsung. Tapi, efektivitasnya sangat bergantung pada kapasitas pemda dalam menyusun proposal dan kemampuan PT SMI menyalurkan pendanaan tepat sasaran. Jika proses birokratis berbelit, niat baik ini bisa berakhir sebagai euforia jangka pendek.

Kritik dan Harapan: Transparansi tetap Kunci

Meski alasan fiskal terdengar rasional, pemerintah daerah tetap membutuhkan kepastian anggaran untuk perencanaan pembangunan jangka menengah. Pengalihan dana ke program pusat bisa menjadi solusi, tetapi juga berpotensi mengurangi fleksibilitas daerah. Saya menilai, komunikasi publik dan data realisasi belanja menjadi elemen krusial agar masyarakat tidak salah paham—APBN yang sehat adalah fondasi, tetapi desentralisasi fiskal harus tetap dijaga demi pemerataan kesejahteraan.

Keputusan Purbaya ini juga mengingatkan kita pada pentingnya reformasi sistem transfer pusat-daerah. Ke depan, perlu ada indikator kinerja yang jelas agar setiap rupiah belanja negara benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, inflasi terkendali, dan kesenjangan yang menyempit. Masyarakat dan pelaku usaha tentu berharap kebijakan ini tak hanya indah di atas kertas, tapi juga terukur dalam angka.

FAQ Terkait Berita Ini

1. Apakah DBH daerah benar-benar tidak cair sama sekali?
Tidak. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa DBH tetap disalurkan, hanya jumlahnya tidak sesuai dengan permintaan daerah karena adanya kebijakan refocusing anggaran ke program-program langsung.

2. Bagaimana mekanisme pinjaman infrastruktur via PT SMI?
Daerah yang membutuhkan proyek infrastruktur dapat mengajukan pinjaman ke PT SMI, dan pembayarannya menggunakan sebagian DBH yang menjadi hak daerah tersebut. Skema ini sedang disosialisasikan oleh pemerintah.

3. Apa dampak kebijakan ini terhadap APBN dan pembangunan daerah?
Pemerintah mengklaim dampak belanja ke daerah justru lebih besar karena total belanja program naik Rp400 triliun, meskipun TKD turun Rp200 triliun. Namun, pengelolaan dana tidak lagi sepenuhnya di tangan pemda.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸