Polri Gelar Apel Pasukan Aman Nusa: 1.730 Bencana dan Ancaman Kamtibmas, Kesiapan Diuji di Tengah Keraguan Publik

Polri resmi menggelar apel gelar pasukan untuk Operasi Aman Nusa I dan II Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9). Dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, kegiatan ini menjadi momentum pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kian kompleks. Di tengah catatan bencana yang memecahkan rekor dan dinamika sosial-politik yang tak menentu, apel ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi institusi kepolisian untuk membuktikan bahwa kesiapan tidak sekadar seremoni.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga awal September, telah terjadi 1.730 kejadian bencana alam di seluruh Indonesia. Banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kebakaran hutan mendominasi, mengakibatkan 397 jiwa meninggal dan lebih dari 4 juta orang mengungsi. Angka ini tidak hanya statistik—ia adalah alarm keras bahwa negeri ini berada dalam darurat multidimensi. Wakapolri Dedi Prasetyo dalam arahannya mengingatkan tingginya aktivitas vulkanik, khususnya erupsi Gunung Anak Krakatau, sebagai sinyal bahwa bencana bisa datang kapan saja.
Operasi Aman Nusa II: Fokus Penanganan Bencana, Tapi Bisakah Mengatasi Kelambanan?
Operasi Aman Nusa II dirancang sebagai garda terdepan Polri dalam respons darurat bencana. Mulai dari evakuasi, pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, hingga pendirian dapur lapangan dan rumah sakit lapangan—semua diagendakan. Polri juga menyiapkan logistik, air bersih, layanan kesehatan, serta dukungan psikososial untuk anak-anak dan kelompok rentan. Namun, pengalaman bencana sebelumnya menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga kerap tersendat, birokrasi buntu, dan distribusi bantuan sering terlambat. Dedi menekankan sinergi dengan TNI, BNPB, BPBD, kementerian, pemerintah daerah, dan relawan, tetapi tanpa mekanisme pengendalian yang tegas, janji sinergi bisa berakhir sebagai slogan.
Dalam penanganan penanganan bencana, kecepatan dan akurasi data adalah nyawa. Dedi mengutip prinsip: "Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan." Namun, publik masih ingat kegagapan sistem peringatan dini saat tsunami Palu 2018 dan gempa Cianjur 2022. Apakah operasi kali ini hanya sekadar pelengkap peta kebencanaan, atau benar-benar implementasi perubahan strategi? Pertanyaan itu menggantung.
Operasi Aman Nusa I: Menjaga Kamtibmas di Ruang Fisik dan Digital
Sementara itu, Operasi Aman Nusa I menyasar dinamika keamanan ketertiban masyarakat, termasuk potensi gangguan dari demonstrasi, konflik sosial, hingga narasi provokatif di ruang digital. Dedi menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, tetapi Polri harus mengedepankan pencegahan agar tidak berkembang menjadi gangguan yang meluas. Pendekatan yang digembar-gemborkan meliputi pemetaan kerawanan, deteksi dini, patroli siber, serta pelibatan tokoh masyarakat dan agama.
Yang patut dicermati adalah penegasan Dedi untuk menggunakan pendekatan ultimum remedium—hukum sebagai upaya terakhir. Ini sinyal positif bahwa Polri ingin menghindari kriminalisasi berlebihan, namun dalam praktiknya, sering kali aparat di lapangan masih terjebak pada pola reaktif dan represif. Apakah operasi ini akan benar-benar mengedepankan dialog dan mediasi, atau tetap menjadi alat kontrol politik? Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat perlunya transparansi target operasi dan evaluasi berkala agar tidak menjadi beban anggaran tanpa dampak terukur.
Kritik: Seremoni atau Substansi?
Apel gelar pasukan memang rutin digelar, tetapi publik berhak menilai apakah ini sekadar gimmick tahunan. Anggaran operasi yang tak sedikit, personel yang diterjunkan, serta logistik yang disiapkan harus sebanding dengan hasil di lapangan. Data BNPB yang mengerikan itu seharusnya menjadi panglima, bukan sekadar latar belakang pidato. Wakapolri menyebut kesiapsiagaan harus dibangun dari pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Namun, pemulihan pascabencana sering terabaikan; warga masih bertahun-tahun hidup di pengungsian darurat. Polri, bersama lembaga lain, perlu menunjukkan peta jalan pemulihan pascabencana yang konkret, termasuk pembangunan kembali hunian dan ekonomi warga.
Kesiapan personel dan sarana juga harus diuji secara periodik, bukan hanya saat apel. Simulasi terintegrasi dengan partisipasi masyarakat sipil dan relawan perlu digalakkan untuk mengukur kecepatan respons. Tanpa itu, operasi ini hanya akan menjadi cerita manis di atas kertas.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa itu Operasi Aman Nusa I dan II?
Operasi Aman Nusa I adalah operasi kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari berbagai gangguan, termasuk demonstrasi dan hoaks di ruang digital. Sedangkan Operasi Aman Nusa II fokus pada penanganan bencana alam, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Mengapa Polri menggelar apel pasukan ini?
Apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus menyamakan langkah dan komitmen dalam menghadapi potensi bencana dan gangguan kamtibmas yang meningkat sepanjang tahun 2026.
Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi atau mengawasi jalannya operasi ini?
Masyarakat dapat melaporkan potensi bencana atau gangguan keamanan ke kantor polisi setempat, dan aktif dalam kegiatan gotong royong serta komunikasi dengan tokoh masyarakat. Pengawasan publik juga dapat dilakukan melalui media dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan akuntabel.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Menggali Praktik Pita Cukai Sejak 2010, KPK Tebas Aset PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar
