Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Guncang Bengkulu: Ketua dan Wakil DPRD Kota Diperiksa, Rumah Dinas PUPR Digeledah, Rp4 Miliar Disita

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Guncang Bengkulu: Ketua dan Wakil DPRD Kota Diperiksa, Rumah Dinas PUPR Digeledah, Rp4 Miliar Disita
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Bambang Hermanto dan Vinna Ledy Anggraheni, untuk mendalami aliran uang dan pengesahan anggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.
  • Jakarta, Budi Santoso โ€“ KPK kembali menunjukkan ketajaman penyidikannya dengan memanggil pimpinan DPRD Kota Bengkulu.
  • Ketua DPRD Herimanto dan Wakil Ketua Rahmad Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (7/9), di Gedung Merah Putih KPK.

Ringkasan Singkat

  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad Widodo pada hari ini, Senin (7/9), terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu.
  • Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka, dan sudah menyita rumah mewah di Jakarta Selatan serta uang Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
  • Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Bambang Hermanto dan Vinna Ledy Anggraheni, untuk mendalami aliran uang dan pengesahan anggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Jakarta, Budi Santoso โ€“ KPK kembali menunjukkan ketajaman penyidikannya dengan memanggil pimpinan DPRD Kota Bengkulu. Ketua DPRD Herimanto dan Wakil Ketua Rahmad Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (7/9), di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini bukan agenda rutin, melainkan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kedua tokoh politik tersebut diperiksa sebagai saksi. Namun, status saksi bukanlah jaminan aman. Dalam praktik penyidikan KPK, pemeriksaan saksi kunci sering kali menjadi pintu masuk untuk menetapkan tersangka baru. Apalagi, sejak Jumat (4/9), KPK sudah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Bambang Hermanto, untuk mendalami perencanaan dan pengesahan anggaran proyek di Kota Bengkulu, serta dugaan penerimaan uang. Sebelumnya, pada 4 dan 10 Agustus 2026, giliran Vinna Ledy Anggraheni yang diperiksa terkait pengetahuannya tentang pengadaan di Kota Bengkulu.

Yang menarik, KPK tidak hanya mengandalkan keterangan lisan. Penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa rumah mewah di Jakarta Selatan serta satu unit mobil milik Vinna Ledy. Lebih mencengangkan, dari penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp4 miliar. Ini menunjukkan bahwa aliran dana korupsi diduga mengalir deras dari proyek-proyek Dinas PUPR ke sejumlah pihak, termasuk anggota dewan. KPK menduga Vinna Ledy turut menerima uang dari proyek-proyek tersebut dan dari pihak swasta.

Kasus ini berakar pada perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025-2026, yang telah menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka. Kini, penyidikan melebar ke Kota Bengkulu, mengindikasikan adanya jaringan suap yang terstruktur dan melibatkan eksekutif dan legislatif di dua tingkat pemerintahan. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti tersangka akan diungkap seiring proses berjalan. Ini adalah sinyal bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pimpinan DPRD, tidak akan luput dari jerat hukum.

Analisis Pakar

Kasus ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan sinyal keras bahwa KPK sedang membongkar praktik korupsi sistemik di Bengkulu. Dari pola yang terungkap, ada benang merah yang menghubungkan proses pengesahan anggaran di DPRD Kota Bengkulu dengan pelaksanaan proyek di Dinas PUPR. Ketua dan Wakil DPRD dipanggil bukan tanpa alasan: mereka adalah pemegang kunci dalam pengesahan anggaran dan pengawasan. Jika mereka terbukti menerima aliran dana dari proyek, maka ini adalah contoh klasik dari korupsi politik di mana anggaran publik dikorbankan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Yang patut dicermati adalah peran pihak swasta yang diduga turut menyuap di Pemkot Bengkulu, sebagaimana yang terjadi di Rejang Lebong. Keterlibatan swasta menunjukkan adanya kartel proyek yang beroperasi lintas kabupaten. KPK perlu mendalami apakah modus operandi ini adalah bagian dari jaringan yang lebih luas, mengingat banyak proyek infrastruktur di Bengkulu yang didanai APBD dan APBN. Penggeledahan rumah Kadis PUPR dan penyitaan Rp4 miliar adalah bukti awal yang kuat, namun masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan saksi dan bukti lain. Jika uang itu berasal dari mark-up proyek, maka kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai KPK perlu bergerak cepat dan transparan. Jangan sampai pemeriksaan ini hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut tegas. Kita sudah sering melihat kasus korupsi di daerah berakhir di meja hijau dengan vonis ringan, atau bahkan pelaku bebas karena bukti lemah. Namun, dengan adanya Sprindik umum dan barang bukti yang sudah disita, ada harapan besar bahwa kasus ini akan terungkap tuntas. Masyarakat Bengkulu pantas mendapatkan kepastian hukum dan pengembalian aset negara. Saya mengapresiasi langkah KPK, namun mengingatkan agar tidak ada intervensi politik yang menggagalkan proses ini. Nama-nama besar mungkin akan terlibat, dan tekanan pasti datang. KPK harus tetap independen dan berani.

Terakhir, kasus ini juga menjadi alarm bagi kepala daerah dan anggota dewan di seluruh Indonesia. Korupsi proyek infrastruktur masih menjadi modus favorit karena nilai anggaran yang besar dan pengawasan yang longgar. KPK harus menjadikan kasus Bengkulu ini sebagai landmark untuk memberantas praktik serupa di daerah lain. Saya akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong publik untuk ikut mengawasi. Keterbukaan informasi adalah senjata utama rakyat melawan korupsi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa hubungan antara pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bengkulu dengan kasus Bupati Rejang Lebong?
    A: Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang menyeret Bupati Muhammad Fikri Thobari. KPK menduga ada keterlibatan pihak-pihak di Kota Bengkulu, termasuk anggota DPRD, dalam penerimaan suap dari proyek-proyek di wilayah tersebut.
  • Q: Apa saja barang bukti yang sudah disita KPK dalam kasus ini?
    A: KPK telah menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil milik anggota DPRD Vinna Ledy Anggraheni, serta uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Barang bukti ini diduga berkaitan dengan aliran dana dari proyek-proyek infrastruktur.
  • Q: Apakah Herimanto dan Rahmad Widodo akan ditetapkan sebagai tersangka?
    A: Saat ini mereka masih diperiksa sebagai saksi. Namun, dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum, KPK dapat menetapkan tersangka baru sepanjang proses penyidikan jika ditemukan bukti yang cukup. Status saksi bisa berubah sewaktu-waktu.
Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ