Kredit Tumbuh 13,6%, Tabungan Hanya 11,2%: BI Ambil Langkah Drastis Cegah Krisis Likuiditas
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Kredit melesat 13,6% per Juli 2026, melampaui pertumbuhan tabungan (DPK) yang hanya 11,2%.
- Loan to Deposit Ratio (LDR) membengkak, terutama di bank Himbara, memicu ketimpangan likuiditas antarbank.
- BI beri insentif tambahan 2% bagi bank yang menahan SBN dan SRBI di bawah 19% DPK, untuk memaksa intermediasi.
Bank Indonesia (BI) melaporkan pergeseran fundamental dalam perilaku keuangan masyarakat: pertumbuhan kredit kini lebih cepat daripada pertumbuhan simpanan. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa per Juli 2026, kredit tumbuh 13,6% year-on-year, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya naik 11,2%. "Di sini ada gap. Sebelumnya DPK selalu di atas kredit, tapi kini berbalik," ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Kamis (3/9).
Akibatnya, rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) melonjak, terutama di bank-bank Himbara yang menjadi tulang punggung penyaluran kredit. Destry menyebut ketimpangan ini menciptakan "distribusi likuiditas yang timpang" di industri perbankan. Untuk mengatasinya, BI menyesuaikan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai September 2026. Bank sentral akan memberi insentif tambahan hingga 2% bagi bank yang mengalokasikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara wajar—di kisaran 19% dari total DPK. Sebaliknya, bank yang memarkir instrumen tersebut berlebihan tanpa menyalurkan kredit tidak akan mendapat insentif Giro Wajib Minimum.
Destry menegaskan, "Bank yang punya banyak outstanding SRBI dan SBN akan mulai mengurangi posisinya, punya cash, dan bisa kita dorong untuk intermediasi." Langkah ini diambil untuk memastikan ruang likuiditas tetap cukup seiring permintaan kredit yang terus meningkat. BI mencatat pendorong utama ekspansi kredit saat ini adalah korporasi swasta non-IKNB, termasuk Danantara, serta sektor pemerintah dan BUMN. "Intermediasi ini masih state-led, di-drive oleh government dan Danantara," imbuh Destry.
Analisis Pakar
Fenomena kredit melampaui simpanan bukan sekadar angka, melainkan sinyal perubahan struktur ekonomi yang berpotensi membawa risiko sistemik. Pertama, percepatan kredit yang didorong oleh korporasi besar dan BUMN—bukan UMKM—menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih bertumpu pada stimulus fiskal dan proyek-proyek pemerintah. Ini sehat dalam jangka pendek, tetapi rapuh jika terjadi guncangan eksternal. Dana yang mengalir ke segmen korporasi cenderung tidak menjangkau sektor riil akar rumput, sehingga efek pengganda ekonominya terbatas.
Kedua, kebijakan insentif BI adalah langkah pragmatis, namun perlu dicermati efektivitasnya. Memberi imbalan bagi bank yang menahan SBN dan SRBI di bawah 19% memang mendorong penyaluran kredit, tetapi di sisi lain bisa memicu aksi jual besar-besaran obligasi yang mengganggu pasar keuangan. BI harus memastikan transisi ini tidak menciptakan volatilitas harga surat berharga. Selain itu, bank-bank kecil yang tidak memiliki akses likuiditas murah akan semakin tertekan, memperlebar jurang antara bank besar dan kecil.
Ketiga, peran Danantara sebagai pendorong kredit patut diawasi. Entitas dengan skala besar dan koneksi politik ini berpotensi mendominasi alokasi kredit, menggeser peran perbankan dalam penilaian risiko kredit yang independen. Jika intermediasi terus digerakkan oleh entitas non-bank yang tidak terikat aturan GWM, maka biaya ekonomi dari moral hazard bisa membengkak. Saya menilai BI perlu melengkapi kebijakan ini dengan pengawasan ketat terhadap kualitas kredit, terutama ke sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah, agar pertumbuhan yang tinggi tidak diikuti lonjakan kredit macet.
Terakhir, masyarakat perlu memahami bahwa tabungan yang melambat bukanlah tren positif jangka panjang. Jika minat menabung terus menurun sementara utang produktif meningkat, ketahanan rumah tangga terhadap guncangan pendapatan akan melemah. BI mungkin harus memikirkan insentif bagi nasabah penabung, bukan hanya peminjam, agar keseimbangan antara saving dan investment tetap terjaga. Tanpa itu, kebijakan saat ini hanya mengobati gejala, bukan akar masalah ketimpangan likuiditas.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Loan to Deposit Ratio (LDR) dan mengapa naik?
A: LDR adalah rasio total kredit terhadap total simpanan. Naiknya LDR menandakan bank menyalurkan lebih banyak pinjaman dibanding dana yang dihimpun, yang bisa menekan likuiditas bank jika tidak diimbangi sumber dana lain. - Q: Mengapa kredit tumbuh lebih cepat dari tabungan di Indonesia?
A: Dorongan utama berasal dari ekspansi korporasi besar, proyek pemerintah, dan entitas seperti Danantara, sementara pertumbuhan simpanan rumah tangga melambat akibat inflasi dan pola konsumsi yang tinggi. - Q: Apa dampak kebijakan insentif BI terhadap suku bunga kredit?
A: Dengan mendorong bank lebih aktif menyalurkan kredit, persaingan antar bank bisa menekan suku bunga pinjaman. Namun, jika likuiditas ketat, bank mungkin tetap selektif, sehingga bunga tidak turun signifikan untuk segmen berisiko.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

IHSG Anjlok 3,78% ke 4.904,29, Bayang-Bayang Pemilu AS dan Pelemahan Minyak Tekan Pasar

PGN Perkuat Komitmen Pengembangan Energi Rendah Karbon dengan Infrastruktur dan Inisiatif Dekarbonisasi

IHSG Anjlok 3,52%, Analis Mirae Asset Soroti Kombinasi Rebalancing dan Sikap Risk-Off Investor
