Kalbar Darurat Asap: 165 Ribu Jiwa Tercekik ISPA, DPR Desak Kemenkes Tetapkan Status KLB

Ringkasan Singkat
- Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat melonjak drastis hingga menembus angka 165.727 kasus akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas.
- Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan segera turun tangan, menetapkan protokol kesehatan ketat, hingga menyiapkan opsi evakuasi warga dan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
- Dinas Kesehatan Kalbar mencatat lonjakan tajam kunjungan pasien ke puskesmas sejak akhir Mei hingga Agustus 2026, dengan proporsi mencapai 29 kasus per 1.000 penduduk.
Bencana tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memakan korban jiwa secara perlahan. Di Kalimantan Barat, udara yang bercampur jelaga kini telah menjelma menjadi racun yang mengancam sistem pernapasan warga. Berdasarkan data terbaru, angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ispa) di provinsi tersebut telah menembus angka mengerikan, yakni lebih dari 165 ribu kasus.
Kondisi kritis ini memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak lagi berpangku tangan dan segera mengambil tindakan konkret di lapangan. Menurut Yahya, eskalasi dampak kesehatan akibat kabut asap ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
"Kemenkes perlu turun tangan untuk menangani dampak karhutla terhadap munculnya penyakit ISPA yang sudah mencapai 165 ribu kasus," tegas Yahya dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan Pemda Kalbar mutlak diperlukan untuk menyediakan logistik medis, mulai dari masker standar tinggi, ruang oksigen, hingga kesiapan rumah sakit rujukan.
Lebih lanjut, Yahya menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi kelompok rentan seperti bayi, ibu hamil, dan lansia yang paling rentan mengalami fatalitas akibat paparan asap. Jika situasi terus memburuk tanpa ada tanda-tanda perbaikan kualitas udara, ia mendorong pemerintah untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Komisi IX sendiri dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung ke wilayah terdampak pada 4-5 September 2026 guna memastikan penanganan berjalan semestinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti, mengonfirmasi bahwa lonjakan ini terdeteksi secara valid melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sejak awal tahun hingga 22 Agustus 2026, tercatat ada 165.727 kasus ISPA, dengan tren kenaikan yang mulai merangkak naik sejak akhir Mei dan memuncak pada pertengahan Agustus seiring dengan menjamurnya titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah bertahun-tahun menginvestigasi isu lingkungan dan kebijakan publik, saya melihat tragedi 165 ribu kasus ISPA di Kalimantan Barat ini bukan sekadar bencana alam biasa. Ini adalah potret nyata dari kegagalan sistemik mitigasi bencana di Indonesia. Karhutla bukanlah fenomena baru yang datang tiba-tiba; ia adalah ritual tahunan yang polanya sangat bisa diprediksi. Ketika ratusan ribu rakyat dipaksa menghirup racun setiap hari hingga paru-paru mereka rusak, di mana kehadiran negara sebelum api membesar?
Sikap reaktif yang ditunjukkan oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kalbar menunjukkan lemahnya koordinasi preventif. Mengapa kita selalu menunggu angka korban menembus ratusan ribu jiwa baru sibuk membagikan masker dan merencanakan evakuasi? Protokol kesehatan darurat kabut asap seharusnya sudah otomatis berjalan begitu satelit mendeteksi lonjakan titik panas (hotspot), bukan setelah puskesmas-puskesmas dibanjiri pasien yang sesak napas. Ini adalah bentuk kelalaian birokrasi yang mengorbankan kesehatan publik demi formalitas administratif.
Lebih jauh lagi, kita tidak boleh menutup mata pada akar masalahnya: pembakaran lahan yang sering kali melibatkan korporasi nakal atau pembiaran penegakan hukum di sektor kehutanan. Sektor kesehatan menanggung beban finansial dan sosial yang luar biasa akibat keserakahan ekonomi pihak-pihak tertentu. Jika Kemenkes hanya fokus mengobati tanpa ada tekanan politik yang kuat dari kabinet untuk menghentikan sumber asap (karhutla), maka anggaran kesehatan negara akan terus bocor untuk menyelesaikan masalah hilir yang tidak pernah selesai di hulu.
Desakan DPR untuk menetapkan status KLB harus segera direspons dengan tindakan nyata, bukan sekadar kajian di atas meja kerja yang nyaman di Jakarta. Pemerintah harus berani mengambil langkah ekstrem: audit lingkungan menyeluruh, penalti berat bagi pembakar lahan, dan kompensasi kesehatan penuh bagi warga terdampak. Rakyat Kalimantan Barat berhak atas udara bersih—hak konstitusional dasar yang selama puluhan tahun terus-menerus dirampas oleh asap keserakahan dan kelambanan birokrasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apa penyebab utama lonjakan kasus ISPA di Kalimantan Barat pada tahun 2026?
A: Lonjakan kasus ISPA dipicu oleh kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah Kalimantan Barat sejak Mei hingga Agustus 2026.
Q: Berapa jumlah kasus ISPA yang tercatat di Kalbar berdasarkan data Dinkes?
A: Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Dinkes Kalbar, tercatat sebanyak 165.727 kasus ISPA dari periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026.
Q: Apa langkah darurat yang diusulkan DPR untuk menangani krisis kesehatan ini?
A: Komisi IX DPR mendesak Kemenkes menetapkan protokol kesehatan ketat (seperti wajib masker), menyiapkan rumah oksigen, merencanakan evakuasi warga rentan, hingga menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) jika kondisi terus memburuk.
BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Di Balik Puncak F1 2026: Rutinitas Latihan Ekstrem Kimi Antonelli Jaga Kebugaran di Tengah Tekanan G-Force

Polri dan BPOM Rumuskan Regulasi Ketat untuk Atasi Penyalahgunaan Kratom

Kapolri dan Kepala BPOM Perketat Pengawasan Narkotika, Obat Keras, dan Kosmetik Ilegal
