Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Ungkap Bebizie Sri Mulyati Diduga Terima Gratifikasi dari Korporasi Batu Bara Kutai Kartanegara

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Ungkap Bebizie Sri Mulyati Diduga Terima Gratifikasi dari Korporasi Batu Bara Kutai Kartanegara
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, dipastikan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara.
  • Perusahaan-perusahaan tersebut diduga berafiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan mengalirkan uang gratifikasi melalui jaringan politik.
  • Walaupun jumlah uang belum terungkap, KPK menilai pengembalian dana oleh saksi sebagai faktor mitigasi dalam proses hukum.

Ringkasan Singkat

  • Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, dipastikan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara.
  • Perusahaan-perusahaan tersebut diduga berafiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan mengalirkan uang gratifikasi melalui jaringan politik.
  • Walaupun jumlah uang belum terungkap, KPK menilai pengembalian dana oleh saksi sebagai faktor mitigasi dalam proses hukum.

KPK pada Rabu (19/8) mengonfirmasi bahwa Bebizie Sri Mulyati menjadi saksi dalam penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara. Penyidik menyoroti aliran dana dari tiga perusahaan batu bara—PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti—yang diduga menjadi perantara gratifikasi kepada mantan bupati Rita Widyasari.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa ketiga perusahaan tersebut masih berada dalam jaringan afiliasi yang sama dengan Rita Widyasari. "Perusahaan‑perusahaan ini tidak hanya menerima hasil pertambangan, tetapi juga menyalurkan sebagian dana kepada pihak‑pihak yang terkait, termasuk saksi yang kini diperiksa," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Husein menolak mengungkapkan nominal uang yang diduga diterima oleh Bebizie, menyatakan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi. Ia menambahkan, pengembalian dana oleh saksi akan dipertimbangkan sebagai iktikad baik dalam penetapan dakwaan.

Saat diperiksa, Bebizie mengklaim bahwa ia hanya menerima undangan sebagai penyanyi dari sebuah perusahaan tambang pada tahun 2017‑2018. "Saya memang tampil dua kali di Kalimantan Timur atas undangan PT yang tidak saya sebutkan namanya," ujarnya. Ia menegaskan bahwa pertanyaan penyidik hanya berkisar pada 29 pertanyaan terkait pembayaran tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar saksi yang telah dipanggil, termasuk mantan bupati Rita Widyasari, anggota DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al‑Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, serta pengusaha swasta Geisz Chalifah.

Analisis Pakar

Pengungkapan ini menegaskan kembali pola lama di mana jaringan politik dan bisnis pertambangan berkolusi untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kepentingan pribadi. Keterlibatan seorang legislator daerah seperti Bebizie Sri Mulyati menunjukkan bahwa gratifikasi tidak terbatas pada pejabat eksekutif, melainkan merembes ke tingkat legislatif, memperlemah akuntabilitas publik.

Strategi KPK yang menekankan pada pengembalian dana sebagai faktor mitigasi memang dapat mempercepat proses penyelesaian, namun berisiko menimbulkan persepsi bahwa uang “dibersihkan” dapat menutup mata hukum. Dalam konteks korupsi pertambangan, transparansi aliran dana menjadi krusial karena nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.

Selanjutnya, fakta bahwa tiga perusahaan batu bara yang sama menjadi tersangka menandakan adanya struktur korporasi yang sengaja dibangun untuk menyamarkan aliran uang. Hal ini menuntut penegakan hukum tidak hanya pada individu, tetapi juga pada entitas hukum yang menjadi “pintu gerbang” gratifikasi.

Terakhir, peran media dan masyarakat sipil harus lebih proaktif dalam mengawasi proses penyidikan. Tanpa tekanan publik, risiko “pembalikan” dana dapat berujung pada penyelesaian administratif yang tidak menimbulkan efek jera. KPK perlu memastikan bahwa semua pihak, termasuk saksi yang mengembalikan uang, tetap diproses secara adil dan konsisten.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa jumlah uang yang diduga diterima oleh Bebizie Sri Mulyati?
    A: Hingga kini KPK belum mengungkapkan nominal pasti karena data masih dalam proses verifikasi.
  • Q: Apa saja perusahaan batu bara yang menjadi tersangka?
    A: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
  • Q: Bagaimana KPK menilai pengembalian uang oleh saksi?
    A: Pengembalian dana dianggap sebagai iktikad baik dan akan dipertimbangkan dalam penetapan dakwaan, namun tidak menghilangkan kemungkinan pertanggungjawaban pidana.
Meow! Tanya Nesi!
😸