Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polisi Bongkar Jaringan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang: Modifikasi Mobil dan Bayaran Rp100 Juta

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi Bongkar Jaringan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang: Modifikasi Mobil dan Bayaran Rp100 Juta
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat Petugas Polisi menghentikan sebuah mobil putih di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dan menyita 27 kg sabu yang disembunyikan di dinding dalam kendaraan.
  • Pengirim, dua pria berinisial MI (29) dan MD (30) asal Aceh , mengaku akan mengantarkan narkoba ke Tangerang atas perintah seorang "P" dengan imbalan Rp100 juta.
  • Kasus ini mengungkap taktik penyamaran lewat modifikasi mobil dan menambah tekanan pada jaringan narkotika lintas provinsi.

Ringkasan Singkat

  • Petugas Polisi menghentikan sebuah mobil putih di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dan menyita 27 kg sabu yang disembunyikan di dinding dalam kendaraan.
  • Pengirim, dua pria berinisial MI (29) dan MD (30) asal Aceh, mengaku akan mengantarkan narkoba ke Tangerang atas perintah seorang "P" dengan imbalan Rp100 juta.
  • Kasus ini mengungkap taktik penyamaran lewat modifikasi mobil dan menambah tekanan pada jaringan narkotika lintas provinsi.

Labuhanbatu Selatan, 18 Agustus 2026 – Pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polisi Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Xpander Cros berwarna putih dengan nomor polisi BK 1205 AAB yang melaju di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang. Penangkapan ini berujung pada penyitaan 27 kilogram sabu berkemasan biru bergambar ikan emas bertuliskan “Jinyu”.

Menurut Kombes Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dua tersangka yang diamankan berinisial MI (29) dan MD (30) merupakan warga Kabupaten Aceh Timur. Kedua pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut akan dikirim ke Tangerang atas perintah seorang yang hanya disebut “P”. Jika berhasil, mereka dijanjikan upah sebesar Rp100 juta.

Awalnya, penggeledahan tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan kantong berisi sabu tersembunyi di dinding dalam mobil, tepatnya di bagian belakang. Penemuan ini menegaskan bahwa jaringan penyelundupan narkoba kini menggunakan teknik modifikasi kendaraan yang semakin canggih untuk mengelabui pengawasan.

Barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk analisis laboratorium. Pihak kepolisian masih melacak identitas “P” yang diyakini berada di Aceh Timur, serta menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas hingga ke wilayah Jabodetabek.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti evolusi taktik penyelundupan narkoba di Indonesia. Penggunaan modifikasi interior mobil sebagai ruang penyimpanan tersembunyi bukanlah hal baru, namun skala dan keberanian pelaku menunjukkan peningkatan profesionalisme. Hal ini menuntut aparat menyesuaikan metode intelijen, terutama dalam profiling dan surveillance berbasis data.

Selain itu, fakta bahwa Aceh masih menjadi titik awal rute narkoba ke Pulau Jawa menandakan adanya celah geografis yang belum sepenuhnya ditutup. Letak strategis Aceh sebagai gerbang laut dan darat memudahkan pergerakan barang terlarang, sementara jaringan lokal tampaknya memiliki koneksi kuat dengan jaringan nasional.

Imbalan Rp100 juta untuk satu pengiriman 27 kg sabu mengindikasikan profitabilitas tinggi yang masih menarik bagi pelaku. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan rehabilitasi dan pencegahan di tingkat akar rumput. Tanpa penanganan sosial‑ekonomi yang komprehensif, penawaran uang besar akan terus memikat generasi muda yang rentan.

Terakhir, keberhasilan Polisi dalam mengungkap modus ini patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten terhadap semua mata rantai, termasuk “P” yang memberi perintah. Tanpa penangkapan pelaku utama, jaringan ini tetap berpotensi beroperasi kembali dengan modus yang lebih canggih.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa banyak sabu yang disita dalam kasus ini?
    A: Sebanyak 27 kilogram.
  • Q: Dari mana asal barang bukti narkoba tersebut?
    A: Barang bukti berasal dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan disembunyikan di dalam mobil yang melintasi Sumatera Utara.
  • Q: Siapa yang memberi perintah pengiriman narkoba ke Tangerang?
    A: Seorang yang hanya disebut dengan inisial “P”, diduga berasal dari Aceh Timur.
Meow! Tanya Nesi!
😸