Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bukan Sekadar Tilang: Di Balik Siasat Korlantas dan Jasa Marga Jinakkan Macet Nataru dan 'Monster' ODOL

EkonomiHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Nasional
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bukan Sekadar Tilang: Di Balik Siasat Korlantas dan Jasa Marga Jinakkan Macet Nataru dan 'Monster' ODOL
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Korlantas Polri dan Jasa Marga mematangkan koordinasi taktis untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya di jalur wisata dan tol baru fungsional.
  • Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) ditargetkan berjalan awal tahun depan dengan sokongan teknologi Weigh In Motion (WIM) yang terintegrasi langsung ke sistem ETLE.
  • Kakorlantas menekankan pentingnya penyelesaian masalah ODOL dari sektor hulu (pengusaha dan transporter) agar penegakan hukum di hilir tidak kontraproduktif terhadap stabilitas ekonomi.

JAKARTA — Menjelang akhir tahun, ujian klasik kemacetan parah dan ancaman keselamatan di jalan raya kembali membayangi Indonesia. Menanggapi tantangan ini, Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar pertemuan strategis di Gedung NTMC Polri pada Senin (3/8). Fokus utamanya jelas: merancang skenario taktis menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengeksekusi kebijakan ambisius Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dijadwalkan meluncur awal tahun depan.

Kakorlantas Polri, Irjen Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat krusial mengingat lonjakan mobilitas masyarakat diproyeksikan meningkat tajam, terutama di jalur-jalur wisata. Guna memecah konsentrasi kepadatan, Korlantas mendesak pembaruan kesiapan operasional fungsional beberapa ruas jalan tol baru di wilayah Jawa Tengah hingga Yogyakarta, serta akses pendukung menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Namun, isu yang paling menyita perhatian publik adalah penertiban truk ODOL. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa kendaraan over‑kapasitas ini tidak hanya memicu kecelakaan fatal, tetapi juga mempercepat kerusakan struktur jalan tol yang memakan biaya perawatan luar biasa besar dari kas negara. Sebagai langkah konkret, Jasa Marga melipatgandakan fasilitas Weigh In Motion (WIM) dari dua menjadi delapan titik strategis.

Teknologi WIM ini dilengkapi sensor berat, kamera pengawas, dan teknologi LIDAR untuk mendeteksi dimensi kendaraan secara real-time. Data pelanggaran tersebut nantinya langsung disinkronkan ke sistem ETLE (tilang elektronik) Korlantas. Selain itu, integrasi data digital juga diperkuat melalui aplikasi Travoy berbasis RFID yang diselaraskan dengan data registrasi kendaraan Korlantas serta uji berkala Kementerian Perhubungan.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu transportasi selama puluhan tahun, saya melihat rencana penerapan Zero ODOL di awal tahun depan ini sebagai 'janji manis' lama yang terus dikemas ulang. Kita harus jujur, target Zero ODOL ini sudah berulang kali ditunda—mulai dari tahun 2021, bergeser ke 2023, dan kini dijanjikan lagi untuk tahun depan. Tarik‑ulur kepentingan antara keselamatan jalan raya dan ego sektoral industri logistik selalu menjadi batu sandungan utama yang membuat regulator ciut nyali.

Pernyataan Kakorlantas Irjen Wibowo yang menyoroti masalah 'hulu dan hilir' sebenarnya adalah tamparan keras bagi kementerian terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. Selama ini, polisi selalu dijadikan 'tameng' di hilir untuk menindak truk ODOL di jalan raya, sementara jembatan timbang di hulu sering kali tidak berfungsi optimal atau bahkan menjadi sarang pungutan liar. Jika industri manufaktur dan asosiasi logistik tetap dibiarkan memproduksi dan menyewa armada over‑kapasitas demi menekan ongkos kirim, maka penegakan hukum di jalan raya hanya akan menjadi aksi kucing‑kucingan yang tidak berujung.

Langkah Jasa Marga menambah sensor WIM dan mengintegrasikannya dengan ETLE memang patut diapresiasi secara teknologi. Namun, ada celah besar yang belum terjawab: bagaimana dengan jalan nasional non‑tol? Ketika pengawasan di jalan tol diperketat dengan teknologi canggih, truk‑truk 'monster' ini dipastikan akan bermigrasi ke jalan‑jalan arteri nasional dan provinsi. Dampaknya justru bisa lebih mengerikan—jalan daerah akan hancur lebih cepat, dan angka kecelakaan di jalur pemukiman warga berpotensi melonjak tajam.

Oleh karena itu, kunci keberhasilan Zero ODOL bukan terletak pada seberapa canggih kamera ETLE atau seberapa sering rapat koordinasi dilakukan di NTMC. Keberhasilan ini menuntut keberanian politik (political will) dari pemerintah untuk memberikan sanksi pidana yang tegas kepada pemilik barang (shipper) dan pengusaha transportasi, bukan sekadar menilang sopir truk yang hanya bekerja mencari sesuap nasi. Tanpa reformasi radikal di sektor hulu, integrasi teknologi ini hanya akan menjadi proyek kosmetik yang mahal tanpa hasil yang konkret.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa itu kebijakan Zero ODOL dan kapan mulai diberlakukan?
A: Zero ODOL adalah kebijakan bebas kendaraan kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Loading). Kebijakan ini ditargetkan mulai diimplementasikan secara penuh pada awal tahun depan guna menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan.

Q: Bagaimana teknologi Weigh In Motion (WIM) membantu menindak truk ODOL?
A: WIM mendeteksi berat dan dimensi kendaraan secara real-time saat melintas tanpa perlu berhenti. Data tersebut langsung terintegrasi dengan sistem tilang elektronik (ETLE) Korlantas Polri untuk penindakan otomatis.

Q: Mengapa penanganan ODOL tidak bisa hanya mengandalkan tilang di jalan raya?
A: Karena tilang di jalan raya hanya menyelesaikan masalah di hilir. Penyelesaian efektif harus menyasar hulu, yaitu pengusaha logistik dan pemilik barang, agar tidak membebankan muatan berlebih sejak dari pabrik atau gudang.

Meow! Tanya Nesi!
😸