Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Kuntadi Jadi Jampidsus
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

JAKSA AgungSanitiar Burhanuddinmelantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka yang dilantik adalah Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung; Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum); Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus); Harli Siregar, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung; Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; dan Hermon Dekristo, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
“Baru saja kami dilantik oleh Pak Jaksa Agung,” kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Asep menjelaskan, Jaksa Agung memberikan arahan kepada para pejabat yang dilantik agar tetap menjaga sinergitas koordinasi lintas bidang. Ia pribadi mendapat pesan dari Jaksa Agung untuk membantu melaksanakan kebijakan Jaksa Agung, termasuk yang berkaitan dengan implementasi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Termasuk juga kami diminta untuk kemudian turut melakukan pengawasan bersama Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono) nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Dalam keterangan resmi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memberikan pesan kepadaJampidsusbaru, Kuntadi agar kondisi dinamika saat ini tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara korupsi. Saat ini kejaksaan sedang menjadi sorotan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri.
Kuntadi juga diinstruksikan untuk segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat dan keberanian jajaran Gedung Bundar–sebutan untuk Gedung Jampidsus. Burhanuddin juga meminta agar seluruh perkarakorupsiditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun.
"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Pilihan editor:Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gencarkan 'Program Senin Kabel', Pemprov DKI Targetkan Turunkan Semua Kabel Udara ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Kebakaran Jakbar Naik 9,51 Persen, FKDM Digemblar Jadi Garda Depan Penanganan Krisis

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi
