Medan Giat Siapkan Sekolah Rakyat Permanen: Janji Besar atau Sekadar Retorika?

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Medan Giat Siapkan Sekolah Rakyat Permanen: Janji Besar atau Sekadar Retorika?
BAGIKAN:

Medan (ANTARA) – Pemerintah Kota Medan mempercepat proses transisi menuju Sekolah Rakyat Permanen (SRP), sebuah inisiatif nasional yang dijanjikan dapat mengubah lanskap pendidikan di wilayah ini. Pada Senin (13 Juli 2026), Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Sofyan, mengumumkan rapat koordinasi tim transisi serta pembagian tugas kepada perangkat daerah.

Sofyan menegaskan bahwa rapat tersebut membahas "segala kesiapan pemerintah kota dalam mengoptimalkan proyek strategis nasional di Kota Medan". Ia menambahkan, "Organisasi perangkat daerah harus bergerak cepat dalam mengeksekusi instruksi yang ada" dan menekankan pentingnya sinkronisasi serta penajaman tugas masing‑masing unit.

Namun, rincian konkret mengenai tahapan implementasi, anggaran, atau mekanisme pengawasan masih belum diungkapkan. Pernyataan tersebut terasa umum dan tidak memberikan gambaran jelas tentang bagaimana SRP akan beroperasi, siapa yang akan memantau kualitas pendidikan, serta bagaimana dampaknya terhadap siswa dan masyarakat setempat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, sebelumnya menegaskan dukungan penuh terhadap proyek ini, menyebutnya sebagai "proyek strategis nasional" yang harus didorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Lokasi SRP di Jalan Flamboyan Raya III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, menempati lahan seluas enam hektar – sebuah area yang cukup luas untuk menampung fasilitas pendidikan modern.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan kritis muncul: Apakah ada kajian kebutuhan yang mendalam sebelum penetapan lokasi? Bagaimana alokasi dana publik akan dipertanggungjawabkan? Dan apakah ada mekanisme transparansi yang memadai untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran?

Berita terkait lainnya menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat di Jasinga siap digunakan akhir Juli, dan di Kabupaten Madiun sudah siap beroperasi. Namun, tidak ada data yang mengindikasikan apakah model tersebut berhasil atau mengalami hambatan yang signifikan.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat bahwa proyek SRP di Medan masih berada pada fase deklaratif yang berisiko menjadi "proyek hantu" bila tidak diikuti dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Pemerintah kota tampaknya mengandalkan retorika kolaborasi antara pusat dan daerah tanpa menyajikan kerangka kerja yang terukur. Tanpa indikator kinerja yang jelas – misalnya rasio guru‑siswa, standar kurikulum, atau mekanisme evaluasi mutu – proyek ini berpotensi menjadi beban fiskal tanpa manfaat edukatif yang signifikan.

Lebih jauh, alokasi lahan seluas enam hektar menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penggunaan ruang publik. Di tengah tekanan kebutuhan perumahan dan infrastruktur dasar, menempatkan lahan seluas itu untuk satu institusi pendidikan harus dibuktikan dengan analisis cost‑benefit yang transparan. Apakah dana yang dialokasikan untuk SRP tidak lebih baik dialihkan ke perbaikan fasilitas sekolah yang sudah ada?

Pengalaman dari daerah lain menunjukkan bahwa proyek serupa sering kali terhambat oleh birokrasi berlapis, kurangnya koordinasi antar‑instansi, dan ketidakjelasan tanggung jawab. Jika Medan tidak mengantisipasi hal ini, SRP dapat berakhir sebagai proyek setengah jadi yang hanya mengisi ruang kosong tanpa menghasilkan output pendidikan yang terukur.

Ke depan, saya menuntut agar Pemerintah Kota Medan mempublikasikan dokumen rencana kerja yang detail, termasuk jadwal pelaksanaan, anggaran, serta mekanisme audit independen. Hanya dengan transparansi penuh, masyarakat dapat menilai apakah SRP benar‑benar akan menjadi katalisator perubahan atau sekadar slogan politik yang cepat dilupakan.