Desa Dijadikan ‘Mesin Penggerak’ Ekonomi Nasional: Janji Besar atau Sekadar Retorika?
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 13 Juli 2026 – Dalam sebuah acara pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Purwakarta, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan kembali visi pemerintah: desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan berbasiskan desa dan pendekatan bottom‑up untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
Dudung menekankan bahwa selain potensi sumber daya alam, “modal sosial” desa – berupa gotong‑royong, musyawarah, solidaritas, dan rasa saling percaya – menjadi aset utama yang dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi. Ia menambahkan, “Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemajuan 75.000 desa yang menjadi ruang hidup mayoritas rakyat.”
Menurut KSP, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menjadi kunci dalam mengawal implementasi kebijakan strategis di tingkat desa. Dudung menegaskan, “Kantor Staf Kepresidenan akan membantu Presiden memastikan program prioritas berjalan lancar melalui pengawasan dan pendampingan kebijakan.”
Acara tersebut juga dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Kehadiran mereka menandakan sinergi lintas kementerian dalam mewujudkan agenda desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Namun, di balik retorika yang mengangkat desa sebagai “pusat pertumbuhan ekonomi baru”, muncul pertanyaan kritis: apakah kebijakan ini akan terwujud menjadi aksi nyata atau sekadar slogan politik? Sejumlah analis menyoroti tantangan infrastruktur, akses pasar, dan kapasitas institusional desa yang masih jauh dari standar yang dibutuhkan untuk mengelola ekonomi modern.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika pembangunan desa selama lebih dari satu dekade, saya melihat dua hal utama yang mengancam keberhasilan agenda ini. Pertama, kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota masih lebar. Jalan beraspal, jaringan listrik yang stabil, dan konektivitas internet yang memadai belum merata, sehingga koperasi desa yang dijadikan motor ekonomi sering kali terhambat oleh logistik yang tidak efisien.
Kedua, kapasitas institusional BPD masih terbatas. Banyak BPD yang masih beroperasi secara tradisional, tanpa pelatihan manajemen modern atau akses ke data ekonomi yang akurat. Tanpa reformasi struktural, peran BPD sebagai pengawas kebijakan dapat menjadi sekadar formalitas, bukan mekanisme kontrol yang efektif.
Selanjutnya, kebijakan “gotong‑royong” yang diangkat sebagai modal sosial harus diinterpretasikan secara realistis. Budaya solidaritas memang kuat, namun dalam konteks ekonomi pasar yang kompetitif, diperlukan pula kapitalisasi pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Tanpa investasi pada sumber daya manusia—misalnya pelatihan kewirausahaan, literasi digital, dan manajemen keuangan—potensi koperasi desa akan tetap terkurung pada skala mikro yang tidak mampu menyumbang signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Jika pemerintah tidak menyertakan mekanisme evaluasi yang transparan dan akuntabel, program ini berisiko menjadi program “pemerataan” yang hanya mengisi agenda politik menjelang pemilu 2029. Saya menilai bahwa keberhasilan agenda desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru memerlukan tiga prasyarat kritis: (1) alokasi anggaran yang terikat pada hasil konkret, (2) penguatan kapasitas BPD melalui pelatihan profesional dan sistem monitoring berbasis data, serta (3) integrasi desa ke dalam rantai nilai nasional melalui kemudahan akses pasar digital.
Jika ketiga elemen tersebut dapat diwujudkan, desa bukan lagi sekadar “penyerap tenaga kerja murah”, melainkan pilar inovasi ekonomi inklusif yang dapat mempercepat pencapaian target Indonesia Emas 2045. Sebaliknya, tanpa komitmen nyata, retorika desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi akan tetap menjadi janji politik yang mudah diucapkan namun sulit dipraktikkan.
BERITA TERKAIT

Febrie Adriansyah Mundur Sukarela: Langkah Menghindari Skandal Korupsi di Kejaksaan

Pengedar Obat Keras Tersembunyi di Warung Kopi Cengkareng: Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Termasuk Anak di Bawah Umur
