Krisis Pendaftaran di 35 SD Temanggung: Satu Sekolah Tanpa Calon Siswa Baru
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Temanggung, Jawa Tengah – Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 35 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Temanggung melaporkan kekurangan peserta didik baru. Lebih mengkhawatirkan, satu sekolah bahkan tidak menerima satu pun pendaftar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung menunjukkan penurunan tajam dalam jumlah anak usia sekolah di beberapa kecamatan. Faktor demografis ini dipadukan dengan pola pilihan orang tua yang semakin memusatkan perhatian pada sekolah yang dianggap memiliki fasilitas lebih baik, prestasi akademik unggul, atau reputasi yang lebih tinggi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, Dr. Hadi Prasetyo, fenomena ini bukan sekadar masalah kuota semata. "Kita sedang menghadapi dinamika demografis yang nyata, sekaligus persaingan antar sekolah yang semakin ketat. Jika tidak ada langkah strategis, kualitas pendidikan di daerah ini dapat terancam," ujarnya.
Beberapa sekolah yang mengalami penurunan pendaftar melaporkan bahwa mereka belum mampu menawarkan program ekstrakurikuler yang menarik, fasilitas laboratorium yang memadai, atau akses internet yang stabil. Sementara itu, sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan atau dekat pusat ekonomi tampak lebih diminati karena dukungan infrastruktur yang lebih baik.
Akibatnya, beberapa SD yang berada di daerah terpencil kini harus menyesuaikan anggaran operasional, bahkan mempertimbangkan penggabungan kelas atau penutupan sementara. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kesenjangan pendidikan yang semakin lebar antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri isu-isu pendidikan di Indonesia selama lebih dari satu dekade, saya melihat bahwa krisis ini mencerminkan kegagalan kebijakan terpusat yang mengabaikan konteks lokal. Pemerintah pusat dan provinsi harus segera merumuskan strategi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas di sekolah unggulan, melainkan juga pada revitalisasi sekolah-sekolah di daerah marginal. Ini termasuk alokasi dana khusus untuk pembangunan infrastruktur digital, pelatihan guru, dan program beasiswa yang dapat menarik kembali minat orang tua.
Selanjutnya, perlu ada mekanisme insentif bagi sekolah yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, bukan sekadar meningkatkan nilai ujian. Insentif tersebut dapat berupa tambahan anggaran operasional, penghargaan prestasi, atau dukungan dalam pengembangan kurikulum berbasis teknologi. Tanpa dorongan semacam ini, kecenderungan orang tua untuk memusatkan pilihan pada sekolah “elite” akan terus memperparah ketimpangan.
Di sisi lain, data demografis yang menurun menuntut pendekatan yang lebih proaktif dalam perencanaan pendidikan. Pemerintah daerah harus melakukan survei populasi secara berkala, mengidentifikasi wilayah dengan potensi penurunan siswa, dan menyesuaikan jumlah kelas serta tenaga pengajar secara dinamis. Kebijakan penyesuaian ini harus diiringi dengan program revitalisasi komunitas, seperti kemitraan antara sekolah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Jika tidak ada intervensi yang terkoordinasi, kita berisiko menyaksikan penurunan standar pendidikan di daerah-daerah yang sudah terpinggirkan, yang pada gilirannya akan memperlebar jurang sosial‑ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, langkah cepat, terukur, dan berbasis data menjadi keharusan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan negeri.
BERITA TERKAIT

Satgas PKH Tegaskan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Tak Menghambat Penertiban Hutan: Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Mundur Sukarela: Langkah Menghindari Skandal Korupsi di Kejaksaan
