Provinsi Sumbawa? Janji Dekatkan Layanan Publik atau Beban Fiskal Baru?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) kembali menegaskan usulannya untuk memisahkan Pulau Sumbawa menjadi provinsi tersendiri. Menurut Ketua KP3S, Sanusi, langkah ini dimaksudkan untuk "mendekatkan pelayanan publik" bagi lebih dari 1,3 juta jiwa yang tinggal di pulau tersebut.
Sanusi menyoroti bahwa warga Sumbawa masih harus menempuh jarak jauh, bahkan melintasi Selat Lombok, untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. "Pasien Sumbawa masih dirujuk ke rumah sakit di Lombok karena fasilitas di sini terbatas," ujarnya di Mataram, NTB, Minggu (12 Juli 2026). Ia menambahkan bahwa pembentukan provinsi baru akan memendekkan rantai kontrol pemerintahan, sehingga layanan dasar dapat lebih cepat sampai ke masyarakat.
Namun, argumen fiskal tetap menjadi batu sandungan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan bahwa daerahâdaerah di NTB, termasuk empat kabupaten di Sumbawa, memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah 11 persen, sementara ketergantungan pada transfer pusat mencapai lebih dari 80 persen. Contohnya, Kabupaten Sumbawa Barat mencatat PAD hanya 9,38 persen dan transfer pusat 77,54 persen. Kota Mataram menjadi satuâsatunya pengecualian dengan PAD 32,20 persen.
KP3S mengklaim telah mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian diteruskan ke Direktorat Otonomi Daerah. Balasan yang diterima, bagaimanapun, masih menegaskan keterbatasan fiskal sebagai alasan utama penundaan pembentukan provinsi baru.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen provinsi untuk meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat sumber daya manusia, dan memperluas infrastruktur di Sumbawa. Agenda strategis meliputi pendirian fakultas kedokteran, peningkatan status rumah sakit, serta pembangunan jalan penghubung.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua dimensi utama yang belum mendapat sorotan memadai: pertama, politik identitas yang sering kali menjadi motor penggerak pemekaran wilayah. Di balik retorika "dekatkan pelayanan publik", terdapat kepentingan elit lokal yang mengincar akses ke alokasi dana APBN yang lebih besar. Provinsi baru berarti alokasi dana yang terpisah, posisi kepemimpinan yang baru, dan peluang patronase politik yang lebih leluasa.
Kedua, ketahanan fiskal Sumbawa masih jauh dari standar minimal untuk otonomi penuh. Data PAD yang sangat rendah menandakan ketergantungan struktural pada transfer pusat. Tanpa reformasi pajak daerah, peningkatan kapasitas administrasi, dan diversifikasi ekonomi (misalnya pengembangan pariwisata berkelanjutan dan agribisnis), provinsi baru berisiko menjadi beban tambahan bagi anggaran nasional, bukan solusi bagi warga.
Selanjutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan ketimpangan pembangunan antar wilayah di NTB. Kota Mataram, dengan PAD 32,20 persen, akan terus menikmati keunggulan fiskal, sementara Sumbawa yang baru dibentuk akan terus mengandalkan transfer. Jika tidak diimbangi dengan mekanisme transfer yang adil dan program pembangunan terintegrasi, pemekaran ini justru memperlebar jurang kesejahteraan.
Terakhir, saya menilai bahwa respons Presiden Prabowo Subianto akan menjadi penentu akhir. Jika beliau menanggapi tekanan politik tanpa menilai secara objektif kapasitas fiskal dan rencana pembangunan jangka panjang, Indonesia akan menambah satu provinsi yang berpotensi menjadi "provinsi beban". Sebaliknya, pendekatan yang mengedepankan reformasi struktural, peningkatan PAD, dan kerjasama lintasâprovinsi dapat menjadikan Sumbawa contoh sukses desentralisasi yang memang meningkatkan kualitas layanan publik.
BERITA TERKAIT

Festival LayangâLayang Kaghati Kolope: Upaya Pelestarian atau Sekadar Panggung Wisata Komersial?

Tragedi Kebakaran Pulogadung: Tiga Korban Tewas, Polisi Telusuri Penyebab, Apakah Korsleting?
