Nobar Piala Dunia 2026: Kemeriahan Layar Videotron di Seluruh Indonesia, Tapi Di Balik Kemegahan Ada Pertanyaan tentang Akses dan Komersialisasi

Teknologi
Kevin SanjayaKevin Sanjaya
Kevin Sanjaya
Kevin Sanjaya
Software Engineer

Membahas teknologi dari kacamata pengembang dan inovasi perangkat lunak.

Nobar Piala Dunia 2026: Kemeriahan Layar Videotron di Seluruh Indonesia, Tapi Di Balik Kemegahan Ada Pertanyaan tentang Akses dan Komersialisasi
BAGIKAN:

Pada Minggu, 12 Juli 2026, sejumlah kota besar di Indonesia menjadi panggung penonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 yang menempatkan Argentina melawan Swiss. Di Anjungan Sarinah, Jakarta, pendukung Timnas Argentina tampil dengan bandana berwajah Lionel Messi, sementara layar videotron yang disediakan oleh TVRI dan Sarinah menayangkan pertandingan secara langsung. Situasi serupa terlihat di Padang, Kantor Gubernur Sumatera Barat, where TVRI Sumbar bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan layar di halaman kantor; hujan deras memaksa panitia memindahkan acara ke dalam aula setelah beberapa menit pertama.

Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pemerintah setempat memanfaatkan alun-alun sebagai ruang publik, memasang layar videotron besar yang menarik ratusan warga dari berbagai kalangan. Sementara itu, di Pulau Nusa Dua, Badung, Bali, acara yang diselenggarakan oleh Perum LKBN ANTARA menawarkan nuansa tropis dengan latar belakang pantai, meskipun tetap menggunakan teknologi layar besar yang sama. Semua lokasi tersebut menunjukkan upaya kolaborasi antara penyiar negara, pemerintah daerah, dan swasta untuk menciptakan pengalaman bersama yang terasa merayakan olahraga global.

Namun, di balik kegembiraan tersebut muncul beberapa catatan kritis. Pertama, ketergantungan pada layar videotron dan siaran TVRI menimbulkan pertanyaan tentang keterjangkauan bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke area publik tersebut, terutama di daerah terpencil atau ekonomi lemah. Kedua, kolaborasi dengan entitas komersial seperti Sarinah dan Perum LKBN ANTARA menunjukkan kecenderungan mengkomersialisasikan acara olahraga yang seharusnya menjadi milik rakyat, dengan potensi penyebaran iklan dan konten promosi yang dapat mengalihkan fokus dari nilai olahraga itu sendiri. Ketiga, penggunaan teknologi layar besar justru dapat memperlihatkan kesenjangan infrastruktur: kota-kota dengan anggaran besar mampu menyediakan layar HD, sementara daerah lain masih mengandalkan layar standar atau bahkan tidak ada sama sekali.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meneliti hubungan antara media negara dan acara olahraga internasional selama lebih dari dua dekade, saya mengamati bahwa fenomena nobar lewat layar videotron bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen soft power yang digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat citra nasional dan meningkatkan partisipasi civic. Dalam konteks Piala Dunia 2026, upaya ini terlihat sebagai bentuk diplomasi budaya yang memanfaatkan momentum olahraga global untuk menarik perhatian internasional terhadap kemampuan infrastruktur dan koordinasi antarlembaga di Indonesia.

Namun, efektivitas instrumen ini tergantung pada inklusivitas. Jika akses terbatas pada kelompok tertentu—misalnya hanya mereka yang mampu datang ke pusat kota atau memiliki transportasi ke lokasi videotron—maka dampak sosialnya menjadi selektif dan justru dapat memperdalam ketimpangan. Studi dari Lembaga Survei Indonesia (2025) menunjukkan bahwa 38% rumah tangga di pedalaman masih mengandalkan siaran televisi konvensional tanpa akses ke layar tinggi resolusi, sehingga mereka terpinggirkan dari pengalaman bersama yang diiklankan sebagai "nobar bersama".

Selain itu, aspek komersialisasi tidak boleh diabaikan. Mitra seperti Sarinah, yang merupakan pusat perbelanjaan elit, dan Perum LKBN ANTARA, yang memiliki kepentingan dalam penyiaran, cenderung menempatkan merek mereka secara prominen di layar—baik melalui logo, banner, maupun jeda iklan yang disisipkan dalam siaran. Praktik ini, meskipun memberikan pendanaan bagi acara, berisiko mengubah nuansa nobar dari ruang publik yang netral menjadi platform promosi. Dalam konteks etika jurnalis, hal ini menuntut transparansi yang jelas mengenai siapa yang membiayai layar dan apa kompensasi yang diberikan kepada pihak penyiar.

Dalam perspektif masa depan, saya menyarankan agar pemerintah dan penyiar negara membangun model nobar yang lebih inklusif, misalnya dengan mendistribusikan voucher nonton gratis untuk rumah tangga kurang mampu, atau memanfaatkan jaringan Wi‑Fi publik untuk streaming langsung ke perangkat pribadi tanpa harus mengandalkan layar fisik di tempat umum. Selain itu, perlu ada regulasi yang membatasi jumlah konten komersial yang dapat disisipkan dalam siaran nobar, sehingga inti acara tetap fokus pada olahraga dan nilai sportivitas, bukan hanya sebagai media iklan.