Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diberi Gelar Adat Muna: Antara Penghargaan Budaya atau Politik Simbolik?

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diberi Gelar Adat Muna: Antara Penghargaan Budaya atau Politik Simbolik?
BAGIKAN:

Muna, Sulawesi Tenggara – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Fadli Zon, menerima gelar kehormatan adat Sangia Tilano Lia Mentaduno dari Lembaga Adat Muna pada 11 Juni 2026. Upacara yang berlangsung di Kabupaten Muna ini sekaligus menjadi ajang peluncuran Festival Liangkabori, sebuah perayaan yang menyoroti situs lukisan cadas tertua di dunia, yang baru-baru ini diakui berusia 67.800 tahun.

Ketua Lembaga Adat Muna, La Ode Muhammad Ruslan, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas penetapan lukisan cadas Liang Metanduno sebagai warisan budaya dunia selama masa kepemimpinan Fadli Zon. "Dengan gelar ini, kami berharap terjalin silaturahmi yang lebih erat antara Menteri Kebudayaan dan masyarakat Muna," ujar Ruslan.

Namun, di balik seremonial yang tampak bersahaja ini, terdapat dinamika politik yang patut dicermati. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan Bupati Muna, Bahrun Bachrun, juga disebutkan dalam pernyataan resmi sebagai pihak yang berperan dalam pengakuan situs tersebut. Keterlibatan tiga pejabat tinggi sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang motif politik di balik pengakuan budaya yang seharusnya bersifat non‑partisan.

Gelar Sangia Tilano Lia Mentaduno sendiri memiliki makna simbolis yang mendalam dalam bahasa Muna: "pemimpin pelindung yang bercahaya, bijaksana, dan menjadi teladan bagi masyarakat luas." Secara harfiah, istilah "Sangia" merujuk pada sosok yang dihormati, "Tilano Lia" mengacu pada cahaya yang memancar dari dalam gua, dan "Mentaduno" mengacu pada lokasi bersejarah Liang Metanduno. Penetapan gelar ini pada seorang politisi nasional menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah pusat berusaha memperkuat basis dukungan di daerah melalui simbolisme budaya.

Penghargaan ini juga bertepatan dengan upaya Menbud menggalang dukungan untuk proyek museum dan program edukasi yang direncanakan di Sulawesi Tenggara. Sejumlah pihak mengkritik bahwa proses pengakuan situs sebagai lukisan cadas tertua belum melalui kajian ilmiah yang transparan, melainkan dipercepat demi kepentingan politik dan ekonomi lokal.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat fenomena ini sebagai contoh klasik "politik budaya" di mana simbol-simbol tradisional dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan patronase politik. Penghargaan gelar adat kepada seorang menteri bukanlah hal yang baru dalam praktik politik Indonesia, namun dalam konteks Muna, hal ini menandai upaya terkoordinasi antara pemerintah pusat dan elit lokal untuk mengamankan legitimasi melalui narasi kebudayaan.

Langkah ini dapat menimbulkan dua konsekuensi utama. Pertama, jika pengakuan situs Liang Metanduno tidak didukung oleh bukti arkeologis yang kredibel, maka reputasi Indonesia di kancah internasional dapat terancam. Kedua, penggunaan gelar adat sebagai alat politik dapat mengaburkan batas antara penghormatan budaya sejati dan instrumentalitas politik, yang pada gilirannya dapat memicu kecurigaan di kalangan masyarakat adat lainnya yang merasa terpinggirkan.

Ke depannya, saya memprediksi bahwa pemerintah akan melanjutkan strategi serupa di wilayah lain, mengaitkan proyek infrastruktur atau kebudayaan dengan penghargaan simbolik kepada pejabat tinggi. Hal ini menuntut pengawasan ketat dari lembaga independen serta transparansi dalam proses penetapan warisan budaya, agar tidak menjadi sekadar alat legitimasi politik semata.

Pengawasan publik dan media harus tetap kritis, menuntut bukti ilmiah yang sahih, serta memastikan bahwa penghargaan adat tidak dijadikan sarana kampanye politik. Hanya dengan cara ini, warisan budaya Indonesia dapat dilestarikan secara autentik, tanpa terdistorsi oleh kepentingan politik jangka pendek.