INACA Buka Jalan SAF: Cara Maskapai Indonesia Menangkal Pajak Karbon dan Tetap Kompetitif
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Jakarta – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menegaskan bahwa penggunaan sustainable aviation fuel (SAF) di bandara internasional akan menjadi kunci bagi maskapai nasional untuk menghindari dampak pajak karbon dan mempertahankan daya saing di pasar global.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa rute internasional Indonesia berpotensi terkena kebijakan pajak karbon yang dapat menekan margin maskapai. “Kita tidak boleh biarkan pajak karbon menjadi penghalang kompetitif bagi maskapai kita,” ujarnya di Jakarta pada hari Minggu.
Denon menambahkan bahwa usulan penggunaan SAF telah disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari persiapan implementasi pada tahun 2027. Ia menilai bahwa SAF dapat membantu maskapai memenuhi target pengurangan emisi sekaligus menjaga posisi kompetitif di industri penerbangan global.
Menurutnya, penyesuaian teknis terhadap pesawat menjadi tanggung jawab pabrikan, sehingga operator penerbangan dapat fokus pada aspek biaya operasional. “Maskapai membutuhkan kepastian bahwa penggunaan SAF tidak akan menambah beban biaya operasional secara signifikan,” jelas Denon.
Ia juga menyoroti bahwa harga SAF masih lebih tinggi dibandingkan avtur konvensional. Oleh karena itu, INACA mengusulkan implementasi bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan industri penerbangan nasional. “Kita akan memulai dengan evaluasi performa penerbangan dan memastikan kelayakan biaya,” tambahnya.
Di sisi kebijakan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penggunaan SAF akan dimulai pada 2027 sebagai bagian dari transformasi transportasi udara rendah emisi. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” kata AHY dalam rapat koordinasi tingkat menteri.
Transformasi ini diharapkan dapat menurunkan emisi karbon sektor transportasi sekaligus membuka peluang bagi industri penerbangan Indonesia untuk berinovasi. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait pasokan SAF yang terbatas dan biaya yang lebih tinggi.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi senior, saya melihat inisiatif INACA dan pemerintah sebagai langkah strategis yang ambisius namun penuh risiko. Pertama, kebijakan pajak karbon di tingkat internasional memang menjadi ancaman nyata bagi maskapai yang belum memiliki alternatif bahan bakar bersih. Dengan memprioritaskan SAF di bandara internasional, Indonesia berusaha menempatkan diri di garis depan transisi energi bersih. Namun, keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada tiga faktor kritis: pasokan, biaya, dan regulasi.
Pasokan SAF masih sangat terbatas di dunia, bahkan di negara-negara maju. Indonesia, yang belum memiliki fasilitas produksi SAF skala besar, harus bergantung pada impor atau kerjasama dengan perusahaan multinasional. Hal ini menimbulkan ketergantungan geopolitik dan risiko harga yang volatil. Selain itu, biaya produksi SAF masih jauh lebih tinggi dibandingkan avtur konvensional, sehingga maskapai harus menanggung beban tambahan yang dapat memengaruhi tarif tiket dan profitabilitas. Tanpa adanya subsidi atau insentif fiskal yang kuat, maskapai kecil dan menengah berisiko terpinggirkan.
Regulasi juga menjadi faktor penentu. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penggunaan SAF pada 2027, namun belum ada mekanisme pengawasan atau penegakan yang jelas. Tanpa standar teknis yang ketat dan audit independen, risiko penyalahgunaan atau kualitas bahan bakar yang tidak konsisten akan meningkat. Selain itu, kebijakan pajak karbon di negara tujuan harus diikuti secara konsisten; jika negara tujuan tidak menerapkan pajak karbon, insentif bagi maskapai Indonesia akan berkurang.
Dalam konteks ini, INACA perlu memperkuat dialog dengan pemangku kepentingan global, termasuk OEM (Original Equipment Manufacturer), lembaga regulasi penerbangan internasional, dan negara-negara mitra. Mereka harus menuntut standar internasional yang memudahkan adopsi SAF dan memastikan bahwa maskapai Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bagian dari rantai nilai produksi SAF. Tanpa keterlibatan aktif, Indonesia berisiko menjadi “penyedia” bahan bakar yang mahal tanpa kontrol atas kualitas dan harga.
Secara keseluruhan, inisiatif SAF di bandara internasional adalah langkah visioner yang dapat memperkuat posisi maskapai Indonesia di panggung global. Namun, keberhasilan akan bergantung pada kesiapan industri, kebijakan fiskal yang mendukung, dan kemampuan Indonesia untuk mengatasi tantangan pasokan serta biaya. Jika semua elemen ini terpenuhi, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara berkembang lain dalam mengintegrasikan keberlanjutan dengan kompetitivitas ekonomi.
BERITA TERKAIT

Anne Hathaway Ungkap ‘Anak Impian’ Tom Holland: Pesan Cinta dan Harapan di Layar dan Kehidupan Nyata

Kebakaran Gambut di Palangka Raya Memicu Darurat Karhutla: Siapa yang Bertanggung Jawab?
