Gincu 'Indonesia ASRI' di Malang: Sekadar Seremonial atau Transformasi Nyata Ketertiban Publik?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gincu 'Indonesia ASRI' di Malang: Sekadar Seremonial atau Transformasi Nyata Ketertiban Publik?
BAGIKAN:

MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menetapkan Alun-alun Merdeka Kota Malang sebagai titik sentral peluncuran Gerakan Aksi Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) pada Jumat (10/7). Agenda yang dikemas dalam bingkai penataan lingkungan ini menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjadi garda terdepan sekaligus teladan dalam menjaga stabilitas keamanan dan kebersihan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, gerakan ASRI ini tidak hanya diposisikan sebagai kampanye kebersihan semata, namun diklaim sebagai upaya sistematis untuk mengintegrasikan aspek keamanan dan kenyamanan publik. Kemendagri menekankan bahwa personel Satpol PP dan Linmas harus mampu mentransformasi citra mereka dari sekadar aparat penertib menjadi role model dalam pelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Namun, pemilihan Alun-alun Merdeka sebagai pusat gerakan memicu pertanyaan mengenai konsistensi implementasi di lapangan. Apakah gerakan ini akan menjadi standar baru bagi seluruh daerah di Indonesia, atau sekadar menjadi etalase politik birokrasi yang bersifat temporer?

Catatan Redaksi: Bedah Kritis Budi Santoso

Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola gerakan pemerintah, saya melihat ada kecenderungan klasik dalam peluncuran program seperti 'Indonesia ASRI' ini: Terjebak dalam euforia seremonial. Kita sering melihat Alun-alun kota menjadi panggung megah saat peluncuran, namun setelah bendera diturunkan dan pejabat pulang ke Jakarta, kondisi lapangan kembali ke setelan pabrik. Menjadikan Satpol PP dan Linmas sebagai 'teladan' adalah narasi yang manis di atas kertas, namun sangat problematis dalam eksekusi jika tidak dibarengi dengan reformasi struktural dan peningkatan kesejahteraan aparat di tingkat akar rumput.

Kritik saya tertuju pada beban ganda yang diberikan kepada Satpol PP dan Linmas. Mereka diminta menjadi teladan kebersihan dan keindahan, sementara di sisi lain, mereka seringkali menjadi 'bumper' konflik sosial saat melakukan penertiban PKL atau penggusuran. Ada kontradiksi tajam antara citra 'ASRI' yang lembut dengan realitas penegakan Perda yang seringkali represif. Jika Kemendagri ingin gerakan ini berhasil, mereka tidak bisa hanya mengandalkan instruksi administratif, tetapi harus mengubah paradigma pendekatan keamanan dari security-based menjadi community-based.

Lebih jauh lagi, saya mempertanyakan indikator keberhasilan (KPI) dari gerakan ini. Apakah keberhasilan diukur dari seberapa bersih Alun-alun Malang saat hari peluncuran, atau dari penurunan angka kriminalitas dan peningkatan indeks kesehatan lingkungan secara jangka panjang di seluruh Indonesia? Tanpa transparansi data dan pengawasan publik yang ketat, 'Indonesia ASRI' berisiko menjadi sekadar akronim baru yang akan terlupakan dalam satu siklus anggaran. Kita tidak butuh lebih banyak nama program yang terdengar indah; kita butuh konsistensi eksekusi yang terukur.

Prediksi saya, jika gerakan ini tidak segera diikuti dengan regulasi yang mengikat dan anggaran pemeliharaan yang jelas di tingkat daerah, maka Malang hanya akan menjadi 'monumen' singkat dari sebuah ambisi pusat yang tidak membumi. Pemerintah harus berhenti berpikir bahwa ketertiban bisa diciptakan hanya dengan meminta aparat menjadi teladan. Ketertiban adalah hasil dari sistem yang adil, infrastruktur yang memadai, dan edukasi publik yang berkelanjutan, bukan sekadar aksi bersih-bersih satu hari di alun-alun kota.