Rekor MURI Pecahkan 1.588 Wanita dalam Senam Kreasi Penthul Tembem: Antara Gaya, Budaya, dan Politik Lokal

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Rekor MURI Pecahkan 1.588 Wanita dalam Senam Kreasi Penthul Tembem: Antara Gaya, Budaya, dan Politik Lokal
BAGIKAN:

Gunungkidul, Yogyakarta – Pada pekan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berhasil mencatatkan prestasi baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan menggelar Senam Kreasi Penthul Tembem yang melibatkan 1.588 peserta perempuan. Acara tersebut berlangsung di jalur alternatif Sleman‑Gunungkidul dan menjadi bagian integral dari rangkaian Geopark Night Specta (GNS) 2026 yang diselenggarakan di kawasan wisata Gunung Api Purba Nglanggeran.

Senam ini bukan sekadar latihan kebugaran; ia menggabungkan gerakan olahraga modern dengan elemen tari tradisional Penthul Tembem, karakter topeng jenaka yang berasal dari kesenian Reog Keprajuritan. Dengan mengusung identitas budaya lokal, penyelenggara berupaya menjadikan kegiatan fisik sebagai sarana pelestarian kebudayaan sekaligus memperkuat rasa kebanggaan masyarakat.

Para peserta, seluruhnya perempuan, menampilkan serangkaian gerakan yang menuntut koordinasi, stamina, dan pemahaman ritme tradisional. Penonton yang hadir, termasuk tokoh pemerintahan daerah, pelaku pariwisata, dan warga setempat, menyaksikan perpaduan unik antara sportivitas dan seni yang jarang terlihat dalam skala massal.

Keberhasilan mencetak rekor ini tidak lepas dari dukungan logistik dan promosi yang intensif dari pemerintah kabupaten, serta partisipasi aktif komunitas seni lokal. Namun, di balik sorotan positif, muncul pertanyaan kritis mengenai keberlanjutan inisiatif semacam ini dan dampaknya terhadap agenda pembangunan daerah yang lebih luas.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika kebudayaan dan kebijakan publik di Yogyakarta, saya melihat fenomena ini sebagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, pencapaian rekor MURI memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mampu mengorganisir acara berskala besar dengan melibatkan komunitas lokal secara inklusif. Ini dapat menjadi model bagi daerah lain yang ingin mengintegrasikan pelestarian budaya ke dalam agenda kesehatan dan pariwisata.

Namun, di balik gemerlapnya angka rekor, terdapat tantangan struktural yang perlu diwaspadai. Pertama, apakah program semacam ini akan berlanjut setelah sorotan media memudar? Tanpa dukungan berkelanjutan, inisiatif kebugaran berbasis budaya berisiko menjadi sekadar acara sekali pakai yang tidak menghasilkan perubahan perilaku jangka panjang. Kedua, alokasi anggaran untuk acara ini harus transparan; seringkali dana publik dialokasikan untuk proyek prestise tanpa evaluasi dampak ekonomi riil bagi masyarakat setempat.

Selanjutnya, penting untuk menilai sejauh mana kegiatan ini berkontribusi pada ekonomi kreatif lokal. Apakah para seniman dan pelaku budaya yang terlibat mendapatkan kompensasi yang adil, ataukah mereka hanya menjadi ā€œalatā€ untuk menambah nilai estetika acara? Keadilan ekonomi dalam industri budaya harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap program pemerintah.

Terakhir, saya mengingatkan bahwa rekam jejak pemerintah daerah dalam mengelola warisan budaya sering kali terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurangnya sinergi antar‑instansi. Untuk menjadikan Senam Kreasi Penthul Tembem sebagai katalisator perubahan, diperlukan mekanisme monitoring yang jelas, termasuk indikator kesehatan masyarakat, partisipasi budaya, dan dampak ekonomi. Hanya dengan pendekatan yang holistik, rekor MURI ini dapat bertransformasi menjadi tonggak pembangunan berkelanjutan yang nyata bagi Gunungkidul dan Yogyakarta secara keseluruhan.