Wakil Ketua Komisi X DPR Tekankan Pemerataan Teknologi Pendidikan hingga Daerah Terperencil
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Lalu Hadrian Irfani , Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa pemerataan akses teknologi pendidikan tidak boleh menjadi privilig kaum urban semata, melainkan harus menjangkau seluruh pelosok Indonesia.
- Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya disparitas digital yang dapat memperlebar kesenjangan antara peserta didik di wilayah perkotaan dengan mereka di daerah terpencil atau kepulauan.
- Ia menekankan pentingnya memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan setara dalam menikmati manfaat transformasi digital di bidang pendidikan.
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa pemerataan akses teknologi pendidikan tidak boleh menjadi privilig kaum urban semata, melainkan harus menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya disparitas digital yang dapat memperlebar kesenjangan antara peserta didik di wilayah perkotaan dengan mereka di daerah terpencil atau kepulauan. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan setara dalam menikmati manfaat transformasi digital di bidang pendidikan.
Desakan tersebut dilontarkan dalam acara Temu Nasional Apsipol (Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia) 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (3/11). Dalam kesempatan itu, Lalu Hadrian menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Penguatan Literasi Digital dalam Bidang Pendidikan. Momen tersebut menjadi panggung bagi politisi Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini untuk melontarkan orasi ilmiah yang mengkritisi arah kebijakan pendidikan nasional di era disrupsi teknologi.
Orasi Ilmiah dan Pilar Pendidikan Masa Depan
Dalam orasi bertajuk "Kebijakan Sistem Pendidikan Nasional, Pembelajaran Digital, dan Perlindungan Anak", Lalu Hadrian menyatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul beriringan dengan tiga pilar utama: penguatan sistem pendidikan, transformasi digital, dan perlindungan anak. Ketiga aspek ini dinilai tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Perkembangan teknologi yang pesat, menurutnya, harus diimbangi dengan langkah strategis agar tidak menjadi pemicu ketimpangan sosial-edukasi.
Ia merinci bahwa transformasi digital harus didukung oleh beberapa langkah konkret untuk menjaga keadilan pendidikan, antara lain:
- Pemerataan akses infrastruktur pendidikan digital hingga ke wilayah terpencil.
- Penguatan literasi digital yang komprehensif bagi siswa dan guru.
- Peningkatan kapasitas guru dalam penguasaan teknologi mutakhir, termasuk koding dan artificial intelligence (AI).
Amankan Ruang Digital dan Lindungi Hak Anak
Di samping aspek akses dan kompetensi, Lalu Hadrian menyoroti urgensi aspek keamanan. Pemanfaatan teknologi di sekolah harus diiringi dengan perlindungan data, keamanan ruang digital, serta penghormatan terhadap hak dan martabat anak. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa kerangka hukum dan etika yang kuat dapat berisiko menimbulkan korban baru bagi generasi penerus. "Kita harus memastikan seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama..." ujar anggota DPR ini, menutup paparannya dengan harapan terciptanya sistem pendidikan yang adaptif dan berkeadilan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Personel Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Menkeu Bantah Isu PPN Otomatis

Gerindra Desak Polri Usut Tuntas 'Otak' di Balik Penyadapan Presiden: Era Pembiaran Berakhir

Gerindra Tekankan Polri Usut Pemberi Perintah Penyadapan Presiden
