Nusron Wahid Diperiksa KPK: Menyesuaikan Jadwal di Tengah Kasus Suap HGB Summarecon
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Nusron Wahid , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menghadiri Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu, 4 November 2026.
- Kehadirannya ini memicu perhatian karena awalnya tidak dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Nusron memilih datang secara sukarela untuk memenuhi panggilan sebelumnya, sebuah langkah yang menegaskan kesediaannya untuk kooperatif di tengah sorotan hukum yang intensif.
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menghadiri Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu, 4 November 2026. Kehadirannya ini memicu perhatian karena awalnya tidak dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nusron memilih datang secara sukarela untuk memenuhi panggilan sebelumnya, sebuah langkah yang menegaskan kesediaannya untuk kooperatif di tengah sorotan hukum yang intensif.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tidak ada jadwal pemeriksaan resmi untuk Nusron pada hari tersebut. "Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi kepada wartawan. Saat ini, Nusron tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi kementerian dan direktur perusahaan publik.
Rincian Kasus dan Delapan Tersangka
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan rotasi, promosi, atau mutasi jabatan. Kasus ini menunjukkan jaringan dugaan rasuah yang menyentuh layanan pertanahan dan karier birokrasi.
- 1. Lampri (LMP): Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
- 2. Sontang Coin Manurung (SON): Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- 3. Adrianto Pitojo Adi (ADR): Direktur Utama Summarecon.
- 4. Arif Sugiyanto (ARF).
- 5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).
- 6. Rizal Pahlevi (LEV): Pihak swasta.
- 7. Erwin (ERW).
- 8. Muhammad Fakhry (MF).
Dampak dan Respons Publik
Hadirnya seorang menteri dalam pemeriksaan KPK menjadi sinyal serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanahan. Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi ATR/BPN. Dengan adanya dugaan jual-beli jabatan, KPK menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan transaksi haram. Langkah Nusron memenuhi panggilan, meski tidak terjadwal, dapat dilihat sebagai bagian dari upaya membuktikan keterlibatan atau membersihkan namanya dalam kasus yang melibatkan nilai ekonomi dan politik yang signifikan.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Media Global Soroti Skandal Penyadapan Ilegal: Tiga Jenderal Polri Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Resmi Tersangka Kasus Penyadapan, Cek Detail LHKPN 2025: Rp15,34 Miliar

Sidang Tuntutan Duta Palma Group: Negara Rugi Rp4,79 Triliun dari Kasus Korupsi Sawit
