Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Istana Proses Keppres Pemberhentian Listyo Sigit sebagai KSP di Tengah Kasus Penyadapan Ilegal

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNBC Indonesia & Antara News & CNBC Indonesia
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Istana Proses Keppres Pemberhentian Listyo Sigit sebagai KSP di Tengah Kasus Penyadapan Ilegal
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah memfinalisasi langkah hukum tertinggi terkait pergantian pucuk pimpinan di lingkungan kepresidenan.
  • Penetapan status tersangka ini bukan tanpa alasan.
  • Listyo, yang sebelumnya memegang peranan strategis sebagai jenderal bintang tiga, kini terjebak dalam pusaran hukum bersama dua personel Polri lainnya.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah memfinalisasi langkah hukum tertinggi terkait pergantian pucuk pimpinan di lingkungan kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sedang dalam tahap pemrosesan di Istana. Langkah tegas ini diambil setelah Listyo resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal serta penghapusan data elektronik, sebuah skandal yang mengguncang institusi negara dan memantik perhatian publik atas integritas pejabat tinggi negara.

Penetapan status tersangka ini bukan tanpa alasan. Listyo, yang sebelumnya memegang peranan strategis sebagai jenderal bintang tiga, kini terjebak dalam pusaran hukum bersama dua personel Polri lainnya. Kasus ini menyinggung pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan data negara, di mana praktik penyadapan tanpa prosedur yang sah (illegal tapping) diduga melibatkan lingkaran terdekat pejabat negara, bahkan sejak tahun 2025.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengumumkan penetapan tiga tersangka pada Selasa (3/11/2026) di Gedung Bareskrim, Jakarta. Berdasarkan inisial yang dirilis, Listyo Sigit Prabowo (LSP) beserta Irjen Pol Ahrie Sonta (ASN, Kadiv Hukum Polri) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH, Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri) terbukti melakukan penghapusan data elektronik serta akses ilegal. Ketiganya kini menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta, usai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti pendukung. Penahanan ini menandai eskalasi kasus yang berdampak langsung pada karier politik-kepolisian para pejabat terkait.

Secara prosedural, pelantikan Listyo sebagai KSP menggantikan Dudung Abdurachman baru dilakukan pada 1 Oktober 2026, tepatnya sehari setelah Presiden Prabowo menetapkan Keppres Nomor 105/P Tahun 2026 pada 30 September 2026. Durasi jabatan Listyo sebagai KSP hanya berumur sekitar satu bulan, sebuah catatan yang kelam karena berujung pada investigasi kriminal serius. Fakta bahwa penyadapan diduga dilakukan oleh LSP sejak 2025 mengindikasikan bahwa skema ini mungkin telah dirancang jauh sebelum ia resmi memegang jabatan KSP.

Proses Pemberhentian dan Dampak Institusional

Menanggapi proses pemberhentian, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, "Sedang diproses keppresnya (pemberhentian)," dalam pesan singkat yang diterima wartawan pada Rabu (4/11/2026). Meskipun tahapan detail belum dirinci, kepastian administratif ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepresidenan akan segera melakukan rotasi di posisi KSP untuk menjaga kontinuitas dan kepatuhan hukum. Peristiwa ini menjadi ujian bagi supremasi hukum di mana tidak ada pejabat yang kebal dari proses pidana, selevel apapun jabatannya.

Pemberhentian Listyo akan menciptakan ruang kekosongan di posisi strategis KSP hingga pengganti definitif dilantik. Dampak dari skandal ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap independensi Polri dan mekanisme pengawasan di lingkaran kekuasaan. Dengan tiga pejabat senior Polri yang kini berada di balik jeruji, Bareskrim diharapkan dapat mengungkap jaringan penyadapan ilegal secara menyeluruh, termasuk apakah ada intervensi politik di balik praktik ilegal access terhadap data negara tersebut.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ