Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Menggali Jaringan Peretasan Nirlitar: 58 WNI Jadi Budak Perang, 13 Tersangka Diciduk

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Detik News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menggali Jaringan Peretasan Nirlitar: 58 WNI Jadi Budak Perang, 13 Tersangka Diciduk
BAGIKAN:

Bareskrim Polri baru saja membongkar komplotan perdagangan orang yang merekrut 58 warga negara Indonesia untuk dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Pengungkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana daftar korban tidak hanya berisi warga sipil biasa, tetapi juga mencakup mantan personel TNI dan Polri yang tergiur oleh iming-iming gaji tinggi.

Kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari lima laporan polisi yang ditangani oleh tim gabungan dari Dittipid PPA-PPO Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor. Dari seluruh jaringan perekrutan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dan menariknya, beberapa di antaranya merupakan warga negara asing, khususnya asal Rusia dan Ukraina.

Lima Titik Masuk Modus Penipuan dan Detail Tersangka

Kronologi kasus ini berawal dari pola manipulasi di mana para perekrut tidak langsung menawarkan posisi sebagai prajurit front line. Sebaliknya, korban diiming-imingi pekerjaan dengan posisi yang terdengar lebih aman, seperti pekerja logistik. Hal ini diungkap oleh Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, yang menjelaskan bahwa modus ini bertujuan untuk memanfaatkan kerentanan ekonomi korban.

  • LP Bareskrim (21 Okt 2026): 1 tersangka dan 5 korban.
  • LP Polres Metro Jkt Barat (23 Okt 2026): 5 tersangka (2 WN Rusia, 3 WNI) dengan 12 korban.
  • LP Polda Metro Jaya (28 Okt 2026): 2 tersangka (1 WNI, 1 WN Ukraina) dengan 12 korban.
  • LP Bareskrim (25 Sep 2026): 2 tersangka dan 7 korban.
  • LP Polres Bogor (20 Okt 2026): 2 tersangka ditahan, 1 DPO, dan 22 korban.

Dampak Eksploitasi dan Upaya Melacak Jaringan

Nurul Azizah menegaskan bahwa pengiriman WNI ke zona konflik bersenjata tanpa kontrak kerja yang jelas dan perlindungan hukum merupakan bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Meskipun saat ini modus perekrutan masih berlangsung secara individual, polisi terus mendalami kasus ini untuk melacak potensi jaringan terorganisasi yang lebih besar. Penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya untuk menyatukan data dari seluruh laporan guna mengungkap aktor intelektual di balik operasi perdagangan manusia lintas negara ini.

Meow! Tanya Nesi!
😸