Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Desak Nusron Wahid Kooperatif: Keterangan Menteri ATR Jadi Kunci Ungkap Jaringan Suap Summarecon di Bogor

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

KPK Desak Nusron Wahid Kooperatif: Keterangan Menteri ATR Jadi Kunci Ungkap Jaringan Suap Summarecon di Bogor
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk memprioritaskan proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik. Tuntutan ini muncul di tengah rumor bahwa Nusron akan melakukan perjalanan dinas ke Jepang, bertepatan dengan potensi pemanggilan ketiga oleh lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterlibatan Nusron menjadi kunci utama untuk mengungkap komprehensif kasus dugaan suap perpanjangan dan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK telah melayangkan dua pemanggilan kepada Menteri ATR tersebut, namun Nusron tidak hadir pada keduanya. Pada pemanggilan pertama di 7 Oktober, ia berdalih memiliki agenda internal kementerian. Sementara pada pemanggilan kedua di 15 Oktober, Nusron absen karena sedang berada di Malaysia. Kini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa rencana perjalanan ke Jepang Nusron sedang diajukan dalam anggaran dinas, yang berpotensi kembali bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan KPK.

Rincian Kasus Suap dan Status Tersangka

Perkara ini berlatar belakang dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari berbagai latar belakang pejabat dan politisi. Rincian para tersangka tersebut meliputi:

  • I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
  • Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), politikus Partai Golkar.
  • Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
  • Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
  • Lampri, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  • Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Menariknya, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang-orang kepercayaan Nusron Wahid. Keterkaitan personal ini menegaskan kompleksitas jaringan yang sedang dibongkar lembaga antirasuah tersebut.

Dampak Hukum dan Prospek Penuntasan Perkara

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keterangan dari para tersangka, saksi, dan pihak terkait saling melengkapi untuk memetakan alur kronologi dan konstruksi bangunan perkara. Tanpa kehadiran Nusron, penelusuran terhadap pihak-pihak yang memiliki peran signifikan akan terhambat. KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah panggilan ketiga sudah dilayangkan atau apakah ada pemberitahuan mengenai lawatan Nusron ke Jepang. Budi menyatakan bahwa publik akan diinformasikan lebih lanjut jika jadwal pemanggilan resmi telah ditetapkan. Keengganan Nusron memenuhi dua panggilan sebelumnya menimbulkan pertanyaan kritis mengenai komitmen koordinasi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi di sektor pertanahan.

Meow! Tanya Nesi!
😸