Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Jokowi Dipanggil Jadi Saksi Kasus Roy Suryo, PN Jaktim Siagakan Pengamanan Ring 1, 2, dan 3

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jokowi Dipanggil Jadi Saksi Kasus Roy Suryo, PN Jaktim Siagakan Pengamanan Ring 1, 2, dan 3
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) , dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
  • Kepala PN Jaktim, Efendi , secara resmi memastikan bahwa proses persidangan tersebut akan berlangsung terbuka untuk umum, dengan mekanisme pengawasan ketat guna menjaga ketertiban.
  • Selain Jokowi, jaksa penuntut umum juga memanggil Syarif Muhammad Fitriansyah , yang diketahui merupakan ajudan Jokowi, untuk memberikan keterangan di pengadilan.

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kepala PN Jaktim, Efendi, secara resmi memastikan bahwa proses persidangan tersebut akan berlangsung terbuka untuk umum, dengan mekanisme pengawasan ketat guna menjaga ketertiban. Selain Jokowi, jaksa penuntut umum juga memanggil Syarif Muhammad Fitriansyah, yang diketahui merupakan ajudan Jokowi, untuk memberikan keterangan di pengadilan.

Kehadiran mantan presiden ini merupakan bagian dari agenda jaksa untuk membuktikan unsur dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo. Sidang pada hari yang sama juga akan menampung perkara dengan terdakwa dr Tifa, sebuah keputusan yang diambil jaksa dengan alasan efisiensi waktu dan aspek keselamatan acara. Ratusan mata media dan masyarakat diperkirakan akan memantau jalannya sidang mengingat bobot perkara dan figur yang terlibat.

Strategi Keamanan Terpusat pada Tiga Ring Pengawasan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa pengamanan persidangan akan dilakukan secara menyeluruh mencakup area dalam dan luar gedung pengadilan. Pihak kepolisian akan menerapkan skema tiga ring keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para tamu sidang serta masyarakat umum yang hadir.

  • Ring 1: Pengawasan langsung di dalam ruang sidang utama tempat proses hukum berlangsung.
  • Ring 2: Pengawasan di area sekitar Kantor PN Jakarta Timur.
  • Ring 3: Pengawasan di area luar kantor pengadilan.

Alfian menambahkan bahwa eskalasi jumlah personel keamanan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan dan nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tertutup," ujar Alfian. Rapat koordinasi antara majelis hakim dan pihak keamanan telah dilakukan untuk memastikan setiap detail teknis pelaksanaan sidang berjalan mulus.

Sidang Terbuka dengan Kapasitas Terbatas

Efendi mengingatkan bahwa kapasitas ruang sidang PN Jaktim hanya mampu menampung 80 orang penonton. Ia menegaskan komitmen pengadilan untuk tidak membeda-bedakan dukungan terhadap kubu mana pun, menjunjung prinsip demokrasi hukum yang transparan. "Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," kata Efendi. Bagi mereka yang tidak dapat masuk ke dalam ruang sidang karena keterbatasan kapasitas, tayangan langsung atau monitor TV di area luar disediakan sebagai alternatif, memastikan akses informasi tetap terbuka bagi masyarakat luas.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ