Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Gerindra Jatim Akui Dugaan Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Polisi, Propam Perketat Penyelidikan

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Gerindra Jatim Akui Dugaan Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Polisi, Propam Perketat Penyelidikan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • DPD Partai Gerindra Jawa Timur membantah keras dugaan intervensi dalam mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
  • Lembaga tersebut mengklaim bahwa perpindahan personel polisi ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan, bukan tekanan politik.
  • Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah , menyatakan bahwa tindakan tersebut murni urusan internal penegak hukum yang kini tengah diusut oleh Bid Propam Polda Jatim.

DPD Partai Gerindra Jawa Timur membantah keras dugaan intervensi dalam mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Lembaga tersebut mengklaim bahwa perpindahan personel polisi ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan, bukan tekanan politik. Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa tindakan tersebut murni urusan internal penegak hukum yang kini tengah diusut oleh Bid Propam Polda Jatim.

Isu ini mencuat usai penangkapan tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang tertangkap basah berpesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada 28 September 2026. Hasil gelar perkara oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkap adanya upaya lobi-lobi uang pelicin. Habiburokhman menegaskan bahwa partai tidak memberikan proteksi hukum atas pelanggaran berat tersebut, sehingga proses Penggantian Antarwaktu (PAW) akan segera ditempuh.

Klaim Dugaan Transaksi Illegal dan Proses Penggantian Antarwaktu

Kharisma Febriansyah membeberkan bahwa nominal uang yang diminta oleh oknum kepolisian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Angka teratas itu diyakini sebagai total permintaan untuk membebaskan ketiga kader yang tertangkap. Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut belum sempat diserahkan karena para kader langsung diproses secara hukum.

  • Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (DPRD Kab. Malang)
  • Asrila Diska Rimunda (DPRD Banyuwangi)
  • Afif Reza Rimunda (DPRD Situbondo)
Ketiganya kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Banyuwangi melalui mekanisme restorative justice karena barang bukti narkotika di bawah ambang batas SEMA.

Dalam sidang Majelis Kehormatan pada 8 Oktober 2026, partai memutuskan untuk memecat ketiga kader tersebut. Kharisma menegaskan, β€œDi Gerindra tidak ada toleransi untuk narkoba, itu betul-betul merusak. Wong waras aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong kena narkoba.”

Respons Institusi Polri dan Dampak Mutasi Personel

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membenarkan adanya mutasi tujuh personel Satresnarkoba yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026. Mutasi tersebut mencakup pergeseran dari jabatan Kanit hingga Bintara ke Polsek Gubeng, Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng. Luthfie menyatakan bahwa mutasi ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengonfirmasi bahwa Bid Propam Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif. β€œApabila ada update akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Hadi. Pihak kepolisian menolak berkomentar lebih jauh mengenai kaitan spesifik antara pelanggaran SOP dan kasus penangkapan anggota DPRD, seraya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan bagi para terdakwa melalui jalur rehabilitasi.”

Meow! Tanya Nesi!
😸